BandungKita.id, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat memeriksa Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna terkait video dugaan pelanggaran kampanye, Senin (14/1/2019) pukul 06.00 WIB. Pemeriksaan tersebut diduga sengaja dilakukan pagi buta untuk menghindari awak media.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Jabar, Wasikin Marzuki. Namun, Ia tak mau bicara banyak terkait kasus Aa Umbara karena berada dalam wewenang Bawaslu KBB.
“Yak mungkin saja sengaja untuk menghindari wartawan. Namun itu bukan wewenang saya, coba tanya langsung ke Ketua Bawaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha,” jelas Marzuki saat dihubungi BandungKita.id, Senin (14/1/2019).
Saya ditanya tentang kewenangan Bawaslu melakukan pemeriksaan diluar jam kerja, Warsikin mengatakan hal itu bisa saja dilakukan karena jam kerja Bawaslu kondisional. “Biasa saja, kita kan kerja paruh waktu, kalau ada pelanggaran malam atau dini hari kita mesti siap,” katanya.
Lain dengan Warsikin, Komisioner Bawaslu KBB Bidang Divisi Penindakan Pelanggaran Ai Wildani Sri Aidah mengatakan alasan Aa umbara diperiksa pada pagi buta karena Mantan Ketua DPRD KBB itu memiliki agenda padat dan hari ini hendak memimpin Apel serta melaksanakan agenda Shalat Duha rutin yang sudah menjadi program Pemkab Bandung Barat.
“Tepat jam 06.00 WIB Bupati memenuhi undangan kami, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan seorang WNI. Agendanya Pak Bupati sangat padat sampai hari Rabu. Sementara, 14 hari kerja Bawaslu hanya sampai hari Kamis” ungkap Ai saat ditemui di kantornya.
Ai juga menyangkal bahwa pemeriksaan di pagi hari itu untuk menghindari awak media. Menurutnya, selain telah berkonsultasi dengan Bawaslu Jawa Barat, Ai yakin pemeriksaan pada jam 06.00 pagi tidak melanggar aturan.
“Soal itu kan soal teknis. Kita juga sebelumnya sudah konsultasi menghubungi Bawaslu Jabar untuk memutuskan hal tersebut. Kata Bawaslu Jabar, jalani saja karena itu hari kerja,” paparnya.
Setelah pemanggilan ini, kata Ai, akan ada pembahasan bersama sentra gakkumdu dua. “Selanjutnya akan kami bawa ke rapat bersama sentra gakumdu untuk menentukan dan mengevaluasi semua,” terangnya.
Baca juga: Jika Saksi Kasus Video Viral Aa Umbara Takut Diminta Keterangan, Bawaslu akan Gandeng LPSK
Sementara itu ditemui ditempat terpisah, Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna membenarkan dirinya menghadiri Bawaslu lebih pagi dengan alasan ada agenda lain di hari yang sama. “Kita sebetulnya diundangnya hari ini. Cuman kebetulan bertepatan apel pagi,” kata Aa.
Dia mengaku dicecar 30 pertanyaan terkait video viral berisi dugaan pelanggaran kampanye melakukan penggiringan suara guru honorer yang difasilitasi Kepala Dinas Pendidikan KBB Imam Santoso, untuk memilih anak dan adiknya di Pileg 2019.
“Itu ada beberapa pertanyaan oleh bawaslu dan saya sudah jawab. Sekitar satu jam setengah. Sekitar setengah sembilan saya langsung memimpin apel,” jelasnya.
Aa membantah bahwa video yang beredar tentang dirinya viral dengan tidak sengaja. Dia menduga ada oknum guru yang memviralkan.
Tentang tuduhan menghindari awak media, Aa Umbara menegaskan kehadirannya ke Bawaslu lebih pagi karena agenda yang padat.
“Jadi saya (coba) lebih proaktif saja ketika diundang. Ini lebih awal waktu. Tidak ada masalah apa-apa. Karena menjelang apel, apel juga jadi kesiangan. Tapi kita coba tertib lah kalo diundang ya kita dateng,” tandasnya.***(BGS/BandungKita)