BandungKita.id, BANDUNG – Tahap pelaksanaan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta terus bergulir. Terbaru, rpembangunan kereta cepat tersebut rencananya akan menyambung dengan delapan rute Light Rapid Transit (LRT) atau kereta ringan di wilayah Bandung Raya.
Pemprov Jabar menyebut pembangunan yang baru pertama kali hadir di Indonesia tersebut pendanaannya tidak bisa dilakukan dengan cara business to business (B2B) atau pola transaksi antara satu bidang bisnis untuk bisnis lainnya.
“Dalam rapat tadi, ada usulan bahwa menurut hasil studi itu ternyata konsep B2B nggak bisa diterapkan. Jadinya diusulkan KPBU yakni Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha,” ungkap Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate, Selasa (22/1/2019).
KPBU adalah kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha dalam hal penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/BUMN/BUMD yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memerhatikan pembagian risiko di antara para pihak.
BACA JUGA :
Konsep investasi B2B dinilai Iwa tidak cocok lantaran dirasa akan memberatkan APBD pemprov Jabar, sehingga mengandalakan pembiayaan bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sebagai mana saya sampaikan tadi kalau hanya pendekatan B2B, itu tidak memungkinkan. Oleh karena itu kita pilih KPBU, di dalamnya Pemprov Jabar juga terlibat sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJBK),” ungkapnya.
Iwa melanjutkan, ada beberapa pihak yang terlibat dalam konsorsium proyek tersebut yakni, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang termasuk di dalamnya bagian dari BUMD Jawa Barat PT Jasa Sarana yakni PT Jabar Moda Transportasi.
Unsur pemerintah yang juga turut andil adalah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
“Pihak Dishub juga telah mematangkan soal trase (rute) dari Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung ke rute lainya di Bandung Raya. Di Tegalluar juga ada Transit Oriented Development atau konsep pembangunan moda transportasi massal, yang sudah diusulkan ke Kemenhub,” kata Iwa
Berdasarkan rencana, kata Iwa, kereta cepat Bandung-Jakarta akan terhubung dengan 8 rute LRT diantaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.
“Khusus untuk kereta cepat, berdasarkan laporan hari ini, panjang totalnya sudah mencapai sekitar 142,3 kilometer, dari mulai nol kilometer bandara Halim Perdanakusumah, kemudian kilometer 41 Karawang, Ciwalini di kilometer 96, dan Tegalluar di kilometer 142, kalau mau sampai Bandara Kertajati perlu 70 kilometer lagi,” ujarnya
Pihaknya berencana melakukan rapat sinkronisasi bersams pihak lainya terutama pemerintah pusat.
“Kita akan siapkan papper isinya ulasan progress sejak 2014, sebagai bahan rapat nanti bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, PSBI, juga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujar Iwa. (TRH/BandungKita.id)