BandungKita.id, BANDUNG – Aksi penolakan terhadap surat keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 25 tahun 2018 terus bergulir. SK tersebut berisi tentang penurunan status sejumlah kawasan Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
Setelah pekan lalau di gelar di sejumlah kota seperti Purwakarta, Garut , Majalengka, Bandung, dan Kabupaten Bandung. Kini, penolak SK tersebut kembali digelar pada Aksi Kamisan, di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (31/1/2019).
Massa aksi menilai penurunan status cagar alam itu, akan sangat berdampak buruk pada kondisi alam Jawa Barat.
“Untuk wilayah Jabotabek minggu kedua di bulan Februari akan melakukan konsolidasi, lalu di beberapa daerah juga sudah melakukan konsolidasi, dan minggu depan juga aliansi dari Temanggung akan berkonsolidasi dan menyampaikan pernyataan sikap,” kata koordinator aliansi cagar alam (ACA), Kidung Saujana, saat ditemui di sela-sela aksi.
Bahkan, aksi serupa juga akan digelar oleh sejumlah masayarakat di luar pulau Jawa seperti, Sumatera Utara. Hal tersebut dilakukan lantaran jika dibiarkan penurunan status CA, dikhawatirkan bakal terjadi di wilayah lain.
“Kalau penurunan status seperti CA Kamojang di Jabar ini tidak diselamatkan, maka akan jadi preseden buruk dan bukan tidak mungkin penuruanan status dilakukan juga di wilayah lain,” lanjut Kidung
Sementara itu, peserta aksi lainnya Burhanudin Rabbani dari Komunitas Ruang Hidup, juga menegaskan sikap penolakan terhadap SK Menteri LHK nomor 25 tahun 2018 akan terus berlanjut meski KLHK telah mengatakan tidak akan menurunkan status Kamojang.
“Disini kita bisa melihat bagaimana pemerintah mengambil sikap dengan konsep asas keterlanjuran, hingga Kementrian bilang tidak bisa mengembalikan status Kamojang jadi CA lagi,” ungkap alumni pendidikan Bilogi UIN Bandung tersebut.
Burhan juga menanggapi soal ajakan pihak Kementerian untuk adu data, serta berdiskusi. Menurutnya ACA akan siap kapan pun jika perlu beraudiensi dengan Kementrian.
“Sebelum kementrian ngajak diskusi, kita sudah lebih dulu memberi surat tapi tidak ada respon, eh sekarang malah ngajak diskusi kalau kita ya ayo aja,” ujar Burhan.
“Selama pemerintah keukeuh tidak akan mengembalikan status kamojang, ya selama itu pula kita tetap aksi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Direktur Jendral Konservasi Sumber daya alam dan Ekosistem KSDAE, Wiratno menyebut pihaknya tidak akan mengembalikan status kawasan Komojang dengan alasan kondisi Kamojang tidak lagi layak disebut CA.
Menanggapi itu, Burhan merasa heran, lantaran terkesan tidak adanya itikad baik pemerintah dalam memperbaiki Kamojang.
“Atuh kalau alasannya begitu, kenapa tidak diperbaiki aja, sehingga kawasan Kamojang, kalau diperbaiki, seiring waktu , bisa kembali jadi CA,” pungkas inisiator Komunitas Ruang Hidup tersebut. (TRH/BandungKita)
Comment