BandungKita.id, JAKARTA – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 yang diperkirakan akan jatuh pada 5-6 Juni 2019, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan, bahwa tiket kereta api untuk mudik Lebaran tahun ini bisa mulai dipesan Selasa (26/2/2019) lusa.
“PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan penjualan tiket sejak H-90 (90 hari sebelum keberangkatan). Karena itu, pada tanggal 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 (H-10 Lebaran),” bunyi siaran pers PT KAI yang diterima Minggu (24/2/2019) siang.
Pemesanan dapat dilakukan di website www.kai.id dan aplikasi KAI Access mulai pukul 00.00 WIB. Sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI.
Dirut PT KAI Edi Sukmono memperkirakan puncak Arus Mudik akan terjadi Rabu, 29 Mei 2019 atau H-7 Idul Fitri dan puncak Arus Balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu, 9 Juni 2019 atau tiga hari setelah lebaran.
Selain itu, selama Lebaran 2019 PT KAI akan mengoperasikan 356 KA Reguler dan 50 KA Tambahan. Itu berarti total keseluruhan KA yang dioperasikan mencapai 406 KA. “Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3% dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 KA,” kata Edi dalam siaran persnya.
Menurutnya, setiap harinya PT KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal sebanyak 236.210 tempat duduk.
Adapun 50 KA tambahan tersebut, dapat dipesan mulai H-60 Lebaran. Penambahan KA ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang KA pada masa arus mudik dan balik lebaran 2019. 50 KA Tambahan Lebaran 2019 tersebut terdiri dari 27 KA Eksekutif & Bisnis, 11 KA Ekonomi Non PSO, 4 KA Ekonomi PSO, dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle.
Edi mengimbau agar masyarakat merencanakan perjalanannya jauh-jauh hari untuk mendapatkan kepastian tiket perjalanan mudik dan balik Lebaran 2019.
Baca juga: Organda Jabar Khawatir Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Pangandaran Akan Mengganggu Pendapatan
Selain itu, Edi berharap bagi penumpang yang telah mendapatkan kode bayar agar segera melakukan pembayaran dalam waktu 60 menit, karena jika tidak maka tiket yang ia pesan akan terjual kembali.
“KAI juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar membeli tiket lebaran di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar,” pesan Edi.*** (Restu Sauqi)