Puluhan Kios di SOR Merdeka Dibongkar Paksa Petugas Gabungan Kabupaten Garut, Ini Penyebabnya

Garut, JabarKita670 Views

BandungKita.id, GARUT – Diduga sering kali menjual minuman keras (miras) di kawasan SOR Merdeka (Kerkoff), Kecamatan Tarogong Kidul Garut, puluhan kios semi permanen dibongkar paksa oleh petugas gabungan.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hendra mengatakan para penjual miras di SOR Merdeka secara terang-terangan menjual miras. “Para penjual miras disini (Kerkoff) menjual secara terang-terangan,” katanya saat melakukan pembongkaran, Sabtu (2/3/2019).

Meski sering kali dirazia oleh petugas, namun para penjual tidak pernah kapok dan tetap menjual miras. “Sudah sering kita razia, tapi tetap penjualnya tidak pernah kapok, terakhir dua hari yang lalu kita razia dapat 350 botol miras,” tutur Hendra.

Tidak hanya menjual miras secara terang-terangan, para penjual juga sudah lama melanggar peraturan daerah K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan). “Para penjual juga sudah melanggar perda K3, sehingga kita melakukan pembongkaran karena membangun tidak sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Selain penjual miras, Hendra menyebutkan para penjual yang lainnya juga akan ikut dibongkar. Namun pembongkaran pedagang yang lain akan dilakukan secara bertahap.

“Pedagang yang lain akan ikut dibongkar karena sama melanggar Perda K3, namun tidak sekarang,” tambahnya.

Baca juga: Dipanggil Bawaslu Soal Video Viral Kampanye Capres 01, Ini Pengakuan Kades Cimareme Garut

Kasus tersebut, lanjut Hendra telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008, tentang anti perbuatan maksiat. Sekaligus Perda Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017, yang merupakan perubahan atas peraturan Nomor 12 Tahun 2015 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3).

Sementara itu, Camat Tarogong Kidul, Lilis Neti mengatakan bahwa para penjual miras sudah sering kali meresahkan masyarakat sekitar. Namun masyarakat tidak berani untuk menindak para penjual miras.

“Ini yang jualan miras sudah lama, warga sudah banyak yang laporan dan resah dengan keberadaan para penjual miras, ” ucapnya. (M Nur El Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah