BandungKita.id, BANDUNG – Pemerintahan Provinsi Jawa barat memberikan keterangan resmi terkait absennya Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di sidang lanjutan dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Tasikmalaya. Mantan Bupati Tasikmalaya tersebut berhalangan hadir lantaran tengah mengikuti kegiatan kementerian di Jakarta.
“Bahwa Wakil Gubernur Jabar yang juga sebagai pelaksana harian Gubernur Jawa Barat hari ini kegiatan ke Jakarta, menghadiri undangan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk acara peresmian National Plastic Action Partnership,” Kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3/2019).
Ketidak hadiran tersebut, kata Hermansyah, juga telah disampaikan kepada pihak Pengadilan Negri Bandung melalui surat resmi. “Surat Pemberitahuan resmi ketidakhadiran Wagub sudah dikirimkan ke PN,” lanjut Hermansyah.
Meski begitu, pihaknya mengatakan Wagub Jabar menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Walaupun Uu telah 2 kali mangkir meski telah dilayangkan surat pemanggilan resmi.
Baca juga: Wagub Jabar Absen Lagi di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Bansos Tasikmalaya
“Wagub sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai prosedur dan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hermansyah.
Seperti diketahui, semestinya Uu menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Tasikmalaya yang menyeret sembilan pejabat Pemkab Tasik yang kini berstatus terdakwa. Salah satunya Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdul Kodir.
Akibat ketidak hadiran Uu di sidang yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB akhirnya baru dimulai sekira pukul 15.50 WIB, Senin (11/3/2019) kemarin. Hal itu dikonfirmasi penasehat hukum terdakwa Abdul Kodir, Bambang Lesmana.
“Masih menunggu (Wagub Jabar),” Kata Bambang via Whatsapp.
Uu dinilai penting menghadiri persidangan. Lantaran akibat kasus tersebut negara mengalami kerugian hingga Rp 3,9 milyar. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)
Editor: Dian Aisyah