KPK Pastikan Uang yang Disita dari Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Bukan Honor, Ini Penjelasan KPK

BandungKita.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa uang ratusan juta rupiah yang disita dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukan uang honor maupun uang honorer. Jika uang itu adalah honorer, KPK menyebut itu mestinya dilaporkan.

Hal itu dikatakan KPK terkait penyitaan uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3). Lukman sendiri sebelumnya mengaku uang yang disita KPK itu merupakan uang honornya sebagai pembicara.

“Temuan uang di Kemenag dipastikan bukan honorer menteri, kami pastikan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir CNN.

“Kami sebenarnya menemukan uang-uang yang lain di ruangan Menag pada saat itu, yang dari informasi atau dari data yang ada di sana itu diduga merupakan honorarium, dan uang-uang tersebut tidak dibawa (oleh penyidik KPK),” ia menambahkan.

Sejak awal, Febri menyebut pihaknya sudah memisahkan antara uang honorarium dengan yang terkait kasus.

BACA JUGA :

Usai Tangkap Romahurmuziy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim

 

Woow! KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menag Lukman Hakim

 

 

“Jadi sejak awal, tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan,” kata Febri.

“KPK memastikan ketika melakukan penyitaan berarti penyidik itu menduga bukti ini, bukti ini bukan hanya uang ya, bukti ini ada dokumen, ada laptop, ada yang lainnya diduga terkait dengan pokok perkara,” tuturnya.

Febri menegaskan ada standar nilai untuk honorarium bagi penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait acara tertentu. Jika melebihi standar nilai, pejabat terkait mestinya melaporkan itu ke Direktorat Gratifikasi KPK.

“Kalau ada misalnya honor nilainya sangat besar Rp50 juta atau Rp100 juta, maka tentu sisanya dapat menjadi milik negara,” jelas Febri.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan ruang Menag ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen di ruang kerja Lukman.(M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

 

Editor : M Zezen Zainal M