Harga Bahan Pokok di Garut Alami Kenaikan, Bawang Merah Tembus Rp 35 Ribu Per Kg

BandungKita.id, GARUT – Sejumlah kebutuhan pokok masyarakat jenis sayuran dan bumbu dapur seperti bawang merah, bawang putih dan cabai dalam beberapa pekan terkahir ini mengalami kenaikan hingga 60 persen.

Kenaikan harga bumbu dapur ini sudah terjadi beberapa pekan terkahir. Menurut Oping salah satu pedagang di Pasar Ciawitali Garut, mengatakan bahwa kenaikan disebabkan menurunnya pasokan kebutuhan pokok.

“Kalau kenaikannya secara bertahap, sejak pekan kemarin, sama pasokan yang tidak normal,” ucapnya, Jumat (5/4/2019).

Menurutnya, sejumlah bahan pokok seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai merah mengalami kenaikan dari Rp 10 hingga 15 ribu per kilonya.

“Dari sejumlah jenis sayuran dan bumbu dapur kenaikannya yang paling mencolok adalah bawang putih, bawang merah dan cabe merah, untuk bawang merah saat ini harganya menembus dari Rp32 hingga Rp35 ribu kilonya dari harga normal Rp16 ribu per kgnya,” ucapnya.

Sedangkan, lanjut Oping, harga bawang putih impor menembus harga Rp 32 ribu per kilonya. Dengan harga beli dari distributor pusat sebsar Rp28 ribu perkilonya. Sementara untuk harga cabe rawit inul yang sebelumnya sempat turun drastis Rp6 ribu kilonya kini melinjak menjadi Rp18 ribu per kilonya, harga cabe merah kriting dipasaran sebsar 10 ribu per kilonya dari harga sebelumnya Rp6 ribu perkilonya.

“Demikian juga dengan harga cabe gepeng juga mengalami kenaikan kini berbada diposisi Rp23 ribu perkilonya,” katanya.

Menurut Oping, kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok sayuran dan bumbu dapur teraebut dipicu oleh berbagai pertimbangan diantaranya stok barang berkurang akibat petani yang mengalami Gagal panen.

“Tingginya intensitas curah hujan dalam satu tahun terkahir ini menjadi salah satu indikator menurunnya stok barang sayuran. Pasalnya banyak petani yang mengalami gagal panen akibat hama sehingga tanaman sayuran tidak bisa tumbuh dengan baik,” jelas dia.

Meski sejumlah komoditi sayuran mengalami kenaikan harga bukan berarti menguntungkan bari para petani atau petani banyak menalami kerugian bahkan tidak sedikit yang terancam gulung tikar.

“Mayoritas petani tidak bisa menjual langsung terhadap bandar di pasar tetapi harus melalui pengepul terlebih dahulu yang menyebar dan meyambangi para petani sehingga harga jual dari petani tetap saja tidak berimbang dengan harga jual dipasar atau memiliki selesih harga hingga 30 persen ,tentu saja harga jual. Petani terhadap broker atau ijon tersebut tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan oleh petani,” katanya. (M Nur el Badhi)