BandungKita.id, GARUT – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut Bidang Penindakan, Asep Nurjaman mengatakan, Bawaslu memberi sekitar 15 pertanyaan kepada Sulman terkait pernyataannya yang menyebut polisi tak netral dalam Pemilu 2019. Namun Asep belum bisa menginformasikan jawaban yang diberikan Sulman selama proses pemeriksaan.
“Semuanya sudah beri keterangan dan penjelasan ke kami. Namun belum bisa disampaikan saat ini sebelum lakukan pembahasan dan diplenokan,” ucap Asep, Kamis Petang (4/4/2019).
Semua penjelasan dan jawaban dari pihak yang diklarifikasi, tutur Asep, akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan kajian saat pleno nanti. Terkait keterangan tersebut memenuhi syarat formal atau material soal pelanggaran, akan dibahas dalam pleno semua komisioner Bawaslu Garut.
“Nanti akan disampaikan dan diumumkan sesuai dengan pola pelanggaran berdasarkan Perbawaslu nomor 7 tahun 2018,” katanya.
Selain memeriksa Sulman, Bawaslu Garut juga meminta keterangan tiga kapolsek yakni Kapolsek Kadungora, Garut Kota, dan Karangpawian. Kapolsek tersebut dimintai keterangan karena menjadi peserta dalam rapat yang diadakan bersama Kapolres Garut.
Terkait adanya intervensi dalam penanganan kasus, ditambah adanya pendampingan dari pejabat polda saat meminta keterangan, Asep menyebut jika Bawaslu bersikap profesional. Bahkan selama ini, Asep mengaku tak pernah ada intervensi kepada Bawaslu saat melakukan penelusuran.
BACA JUGA:
Diperiksa Dua Jam Lebih, Sulman Irit Bicara
“Sebagai Bawaslu jalankan tugas secara profesional, jaga integritas. Kami merasa terkait kasus ini, siapapun orangnya kami jalankan tugas. Tidak ada intervensi (dari Polda) hanya pendampingan saja yang hadir saat itu. Pendamping saat proses klarifikasi tak diperkenankan untuk beri tanggapan atau jawaban,” ujarnya.
Sebelumnya, selama dua jam, eks Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz, memberikan klarifikasi tentang pernyataannya di Jakarta yang menyebut adanya arahan dari Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung salah satu calon presiden.
Ia mengenakan seragam polisi lengkap dan didampingi sejumlah pejabat Polda Jawa Barat. Usai menjalani pemeriksaan, Sulman tak banyak berbicara kepada media.
Meski diberondong sejumlah pertanyaan, Sulman pun tak banyak menjawab. “Sudah, sudah dijawab,” ujar Sulman saat ditanya terkait klarifikasi oleh Bawaslu Garut.
Wartawan pun sempat berusaha meminta keterangan dari Kabid Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yoslan. Namun yang bersangkutan tak mau memberikan keterangan. Ia hanya menyebut mendampingi Sulman selama proses klarifikasi.
Sulman bersama sejumlah pejabat Polda pun langsung pergi dari Kantor Bawaslu menggunakan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi Z 1547 DU. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah