BandungKita.id, WONOGIRI – Nasib tragis dialami oleh S, anggota DPRD Sragen, Jawa Tengah. Dia ditemukan tewas setelah diduga diracun oleh wanita selingkuhannya, dosen cantik berinisial N (41).
Menurut Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya, polisi telah menjebloskan N di tahanan Kejaksaan Negeri Wonogiri. N sengaja dititipkan karena polisi tidak mempunyai sel khusus wanita.
Penangkapan N dilakukan setelah polisi mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam S.
“Kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen ini murni pembunuhan berencana,” ujar Aditya, dikutip dari dream, Minggu (21/4/2019).
Namun, Aditya tidak menyebutkan organ tubuh yang diperiksa itu. Selain hasil autopsi, lanjut dia, tim penyidik juga mengundang sejumlah orang dekat S untuk diperiksa. Salah satunya N, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA :
Dianggap Hina Prabowo, Istri Andre Taulany Dipolisikan
Bom Meledak di Gereja dan Hotel, 50 Orang Tewas
“Kami meminta keterangan N, salah satu orang dekat korban. Tetapi ada kejanggalan saat dia memberi keterangan. Dan kami akhirnya meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” lanjut Aditya.
Tersangka N, tambah Aditnya, merupakan dosen universitas swasta Kediri, kelahiran Wonogiri. Selain dosen, N juga seorang pengusaha konveksi.
“Korban dan tersangka ini mempunyai kedekatan sekitar dua tahun lebih. Saat ini kondisi kejiwaannya masih labil dan sempat mau bunuh diri,” tambah dia.
Menurut Aditya, polisi masih menunggu hasil visum Labfor dari Semarang. Dugaan sementara, S meninggal akibat racun tikus. Menurut dia, racun tersebut diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum S.
“Jadi racun tikus dimasukkan dalam kapsul obat, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat. Motifnya sakit hati,” jelas Aditnya.
Selain meracuni, N juga menjual mobil S dengan harga Rp98,5 juta. Mobil tersebut bermerek Isuzu Panther seri Grand Touring tahun 2002 Nopol AD 9210 RE.
“Kami segera melakukan gelar perkara, tapi masih menunggu hasil visum dari Labfor Semarang,” pungkas Aditya.(M Zezen Zainal M/BandungKita.id)
Editor : M Zezen Zainal M