Rayakan May Day, Buruh di Kabupaten Bandung Gelar Tabligh Akbar

BandungKita.id, SOREANG – Ribuan buruh Kabupaten Bandung yang tergabung dari berbagai elemen organisasi memperingati Hari Buruh 2019 dengan menggelar tabligh akbar di Dome Balerame Sabilulungan, Soreang, Kamis (2/5/2019).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Benny Rusli mengatakan acara tersebut di ikuti oleh 12 organisasi buruh yaitu SPSI, KSPN, SPTSK SPSI, Gaspermindo, FSBI, PPMI, SBSI Gaspermindo, SPPP, dan SP KEP.

“Estimasi peserta yang hadir ada 2.500 buruh,” ucapnya.

Acara itu diisi oleh ceramah dari ustad Cecep Nurjaman. Meski acara bersifat seremonial. Benny menegaskan bahwa tuntutan buruh pada pemerintah tetap disampaikan.

“Hari ini kita melakukan tabligh akbar, walau pun sipatnya seremonial. Tapi aspirasi pekerja tetap disampaikan dalam acara ini,” jelasnya.

Adapun tuntutan buruh tersebut yaitu meminta pemerintah melakukan revisi Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan meminta mengefektifkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

BACA JUGA:

Kecamatan Cileunyi Belum Tuntas, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Bandung Diskor

 

KPU Akan Dorong Rekapitulasi Kabupaten Bandung Selesai Malam Ini

 

Ditanya mengenai korelasi antara Hari Buruh dengan acara tabligh akbar, ia ingin buruh mengetahui wawasan keagamaan dan tetap bersyukur walau kondisi mereka masih mengkhawatirkan.

“Kita ingin buruh bisa terus bersyukur walau kondisi kita masih memprihatinkan. Jangan sampai kufur nikmat,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Bandung, Dadang Naser yang juga turut hadir dalam acara tersebut mengatakan tabligh akbar itu bentuk kerja sama pemerintah dengan sejumlah serikat buruh.

Karena May Day kali ini berdekatan dengan bulan Ramadan, maka tablig akbar menjadi pilihan acara kali ini.
Dadang mengapresiasi acara peringatan May Day dengan kegiatan seperti itu. Pasalnya, hal tersebut akan menjaga iklim investasi di Kabupaten Bandung.

“Tadi ada deklaratif, tapi daripada demo menutup jalan, deklaratif seperti ini lebih diterima,” paparnya.

Adapun deklarasi buruh ingin merevisi Peraturan Pemerintah soal pengupahan yang tanggung jawabnya ada di pusat.

“Aspirasi itu kita akan bahas di Forum Tripartit nanti keluar rekomendasi, tapi untuk peraturan pengupahan itu kewenangan pusat,” pungkasnya. (Restu Sauqi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah