Satu Kecamatan Belum Selesai Rekapitulasi, KPU Cimahi Tetap Gelar Rapat Pleno

Cimahi, Terbaru703 Views

BandungKita.id, CIMAHI – Sempat tertunda, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Gedung Graha Vidya Chandra, Kota Cimahi, Senin (6/5/2019).

Dari tiga kecamatan, ada satu kecamatan yang belum rampung melakukan rekapitulasi suara meski rapat pleno tengah berlangsung.

“Berdasar surat edaran nomor 781 dari KPU RI, untuk menyikapi yang terlambat dalam arti melewati tahapan, disilahkan dilanjut untuk direkap kemudian selama rekap tingkat kota belum ditutup,” ujar Ketua KPU Kota Cimahi, Mochammad Irman saat ditemui di sela rapat pleno.

Dia melanjutkan pihaknya akan menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan (Cimahi Selatan) yang belum selesai.

BACA JUGA:

Sidak Pasar Atas, Ajay Temukan Bawang Putih Naik

 

Keren! Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Sebagai 10 Kota dengan Kinerja Pemerintahan Terbaik di Indonesia

 

“Jadi kita tidak akan tutup sebelum itu masuk. Jadi kan dia (Cimahi Selatan) bisa ikut rekap,” tambahnya.

Meskipun begitu, Irman menargetkan rapat pleno penghitungan suara yabgvsedang berlangsung, beres dalam satu hari.

“Target hari ini beres. Kita hanya membacakan tiga Kecamatan. Sama dengan membacakan tiga TPS,” kata Irman.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala berlebih. Adapun perkiraannya, tidak akan menjumpai kendala yang bersifat teknis.

“Harusnya secara teknis, di PPKnya sudah clear harusnya tidak ada lagi kendala. Kecuali hasil di PPK dengan yang dibacakan ini beda,” paparnya.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah