BandungKita.id, BANDUNG – Sejumlah warganet menulis keluhan di kolom komentar instagram milik Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Sejumlah netizen mengeluh soal terbitnya Perwal Nomor 14 tahun 2019 yang dininilai menghambat honorer mendapatkan bantuan tambahan yang biasa didapatkan tahun-tahun sebelumnya, atau yang disebut tamsil (tambahan penghasilan).
Terpantau, Senin (13/5/2019) pada dua unggahan foto milik Oded sejak dua hari lalu, total ada 94 komentar. Tujuh diantaranya mengeluh soal Perwal tersebut.
Akun atas nama Sophiaameer menulis, agar walikota meninjau ulang perwal tersebut lantaran dirasa sangat merugiakan, terlebih dengan banyaknya syarat-syarat dalam perwal tersebut yang dinilai meberatkan.
“Pak tolong ditinjau kembali, (Perwal 14/2019) banyak honorer yang tidak dapat honor tambahan karena perwal, tolong aturanya janagan sampai berpihak dong pak, tolong pak kasihan teman kami yang sudah bertahun-tahun mengajar tidak dapat honor tambahan, saya minta kebijakanya jangan anak tirikan kami,” tulis akun tersebut.
Baca juga:
Peraturan Wali Kota Nomor 14/2019 Dinilai Mencekik Guru Honorer, FAGI : 1.500 Guru Terancam Tak Dapat Honor
Selian itu, akun atas nama Destysafar menulis bahwa guru masih sangat dibutuhkan, namun kesejahteraan guru terutama guru honorer justru masih berbanding terbalik.
“Masih butuh guru untuk mengajar putra putri bangsa walau gurunya mungkin ada yang guru honorer tapi nasib guru honorer gimana mang ? banyak kabar berita yang mengesampingkan kesejahteraan guru honorer,” ujarnya.
Selain itu, adapula yang mengutarakan keluhkesahnya dengan sedikit sendiran. Ia menyampaikan terkait sejauh mana Pemkot Bandung mensejahterakan guru honorer.
“Bapak abdi bade tumaros, upami kesejahteraan guru di Kota Bandung, dupi di perhatoskeun ? abdi mah tumaros we, diwaler syukur teu diwaler oge sawios da jalmi alit,” katanya sambil mention akun Mang Oded. Sayangnya, Oded tampak tak memberi tanggapan atas komenetar para netizen tersebut.
Duhubungi terpisah, Ketua Forum Aksi Guru Indonesai (FAGI) Iwan Hermawan mengatakan tindakan dari warganet itu cukup wajar. Pasalnya, dengan danya perwal tersebut 1.500 guru honorer di Kota Bandung terancam tidak mendapat bantuan tambahan.
“Intinya temen-temen guru honorer yang kemarin dapat bantuan ditahun 2018 mereka berhartap tahun sekarang juga dapat. Tapi gara-gara ada perwal 14/2019 mereka jadi terancam tidak dapat. Jumlahnya ada 1.500 orang, bahkan yang sudah tersertifiaksi,” Kata Ketua FAGI, Iwan Hermawan melalui sambungan telepon.
Pihaknya mengatakan tengah menunggu hasil pertemuan dengan pihak Pemkot Bandung yang sempat digelar beberapa waktu membahas solusi yang sekiranya dapat menguntungkan semua pihak. “Nanti disampaikan katanya 15 Mei,” tutur Iwan.***(Tito Rohmatullah)
Editor: Restu Sauqi