BandungKita.id, NASIONAL – Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan kirimkan tim hukumnya ke MK pada hari ini selepas salat Jumat, (25/5/2019).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin meminta tak ada lagi mobilisasi massa usai pendaftaran gugatan ke MK oleh kubu Prabowo.
“Ya silakan. Langkah mengajukan gugatan ke MK itu merupakan langkah konstitusional sebagaimana diatur UU Pemilu,” kata juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, Kamis (23/5/2019) malam.
“Namun, kalau sudah mengajukan gugatan ke MK, sudah seharusnya tidak perlu lagi menggunakan upaya mobilisasi massa menekan MK,” ucap Ace.
Ace meminta semua pihak memberikan waktu kepada MK untuk menguji gugatan tersebut andai sudah terdaftar. Ketua DPP Partai Golkar itu lantas berbicara soal kerusuhan 22 Mei 2019.
BACA JUGA:
Mahfud MD: Prabowo Bisa Berbalik Ungguli Jokowi, Begini Katanya
Polisi ke Massa : Jangan Terprovokasi, Sudah Pulang, Orangtua Kalian Menunggu
“Kita harus percayakan kepada MK untuk menguji kebenaran gugatan yang dituduhkan pihak Prabowo-Sandi. Mereka harus belajar dari kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang lalu yang berbuah pada anarkisme akibat mereka selalu menunjukkan ketidakpercayaannya kepada institusi penyelenggara pemilu,” sebut Ace.
Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman, menyebut pendaftaran gugatan pilpres kubu 02 bakal dilayangkan siang hari. Mereka semalaman menggelar rapat terkait pendaftaran gugatan itu.
Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman, menyebut pendaftaran gugatan pilpres kubu 02 bakal dilayangkan siang hari. Mereka semalaman menggelar rapat terkait pendaftaran gugatan itu.
“Yang jelas besok nggak mungkin pagi, paling cepat jam 2 itu, jam 14.00 WIB,” kata Habiburokhman, Kamis (23/5) malam. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)
Sumber: Detik.com