Palak Sopir Bus di Jalur Mudik, Dua Pemuda di Malangbong Garut Diamankan Polisi

BandungKita.id, GARUT – Dua pemuda di jalur selatan berinisial DP (21) dan RS (21) diamankan oleh Kepolisian Sektor Malangbong, Resor Garut, Kamis (6/6) malam. Keduanya diamankan karena melakukan aksi pemalakan kepada pengemudi bus di jalur mudik dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.

“Yang kita amankan ini berinisial DP warga Kecamatan Selaawi dan RS warga Kecamatan Malangbong. Keduanya diamankan di depan kantor Desa Citeras, Kecamatan Malangbong saat tengah mengincar bus yang akan dipalak,” kata Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono saat dihubungi BandungKita.id, Jumat (7/6).

Penangkapan kedua pemuda tersebut, ungkap Kapolsek, dilakukan saat pihaknya menerima informasi dari warga Kampung Citeras tentang adanya dua laki-laki yang kerap memberhentikan bus dengan paksa. Kedua pemuda tersebut pun diketahui warga membawa senjata tajam berupa cerulit dan pisau di sekitar jalur selatan Malangbong-Limbangan.

BACA JUGA :

Terima Kompensasi, Kusir Delman di Garut Resmi Berhenti Operasi Selama 10 Hari

 

Atasi Kecelakaan Lalu Lintas Saat Mudik, Jasa Raharja Siagakan Tim Reaksi Cepat

 

Usai menerima informasi tersebut, Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga itu. “Saat tiba di lokasi kita mendapati dua orang pemuda yang dilaporkan tengah membawa cerulit yang disimpan di pinggang. Kita juga menemukan pisau didalam tas pinggang bersama peralatan lainnya,” ungkap Abusono.

Kedua pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Malangbong tanpa perlawanan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihaknya. “Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif. Sementara, sejumlah barang bukti kita amankan, mulai sejumlah uang, cerulit, pisau dapur, obeng, kunci ukuran 12, dan tas warna biru,” katanya. (M Nur el Badhi/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M