Hati-hati! Buang Sampah Sembarangan di Garut Bisa Didenda Rp 500 Ribu

Garut, GarutKita, Terbaru1022 Views

BandungKita.id, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera membentuk tim khusus untuk menindak para pelanggar kebersihan atau masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pemkab Garut akan menjatuhkan sanksi denda paksa minimal Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Nanti tim ini kalau melihat ada masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan baik itu di jalan maupun di sungai akan diberi sanksi,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut, Guriansyah, Jumat (14/6/2019).

Guriansyah mengatakan, persoalan sampah di Garut akan terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak terjadi penumpukan, termasuk berusaha meminimalisasi produksi sampah mulai dari sumbernya.

Upaya lain yang saat ini sedang direncanakan, kata dia, membentuk tim khusus yang akan diberi nama Tim Tipiring (Tindak Pidana Ringan) untuk menindak masyarakat yang diketahui melanggar peraturan kebersihan seperti membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA :

Wisata Air Cipanas Garut Masih Jadi Favorit

 

Terima Kompensasi, Kusir Delman di Garut Resmi Berhenti Operasi Selama 10 Hari

 

“Bagi pelanggar kebersihan ini akan ditindak tegas supaya masalah sampah ini bisa teratasi,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, tim tersebut akan melibatkan sejumlah instansi lain. Selain dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup, juga ada personel lain dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Garut, dan TNI.

Anggota gabungan yang terbentuk dalam tim itu, kata dia, akan bergerak mengawasi aktivitas masyarakat wilayah perkotaan terutama daerah yang disinyalir banyak pelanggar kebersihan.

“Anggota ini akan jadi bagian tim dalam penindakan, tim ini akan memantau masyarakat di wilayah perkotaan, sanksinya denda mulai Rp50 ribu sampai Rp500 ribu,” katanya.

Ia berharap, tindakan tegas dengan sanksi denda itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan yang akhirnya wilayah perkotaan Garut tidak terlalu banyak sampah tersebar sembarangan.

“Mudah-mudahan ini cara untuk melatih masyarakat disiplin dengan selalu menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” katanya. (M Nur el Badhi/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M