Geruduk Kejati Jabar, GMBI Minta Aparat Hukum Tindak Uu Ruzhanul Ulum dan Oded M Danial

BandungKita.id, BANDUNG – Ratusan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/6/2019).

Ketua GMBI Korwil Jabar 1, Moch Mashur mengatakan aksi tersebut bertujuan meminta tindakan tegas dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang diduga terlibat dalam kasus dana bantuan sosial (Bansos), saat Uu menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

“Kita sudah tahu bersama bahwa Wagub Jabar saat ini, atau mantan bupati Tasik, Uu dipanggil hakim dua kali, namun tidak pernah hadir, ada apa ini?” katanya.

Baca juga:

Mangkir Terus di Persidangan, Mahasiswa Minta Wagub Jabar Uu Dijemput Paksa dan Kasusnya Diambil Alih KPK

 

Bahkan Mashur menilai, kasus pemotongan anggaran bansos Kabupaten Tasikmalaya besar kemungkinan masih ada tersangka lain.

“Bisa jadi masih ada tersangka lain, maka kita datang ke sini menuntut agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bertindak tegas. Kita akan laporkan lagi Uu hari ini, kalau masih belum ditindak juga, kami akan langsung lapor ke KPK,” tegas Mashur.

Jangan sampai, kata Mashur, karena Uu saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur, upaya hukum jadi tebang pilih. Terhadap masyarakat non-pejabat maupun pejabat, semuanya perlu ditindak adil.

“Jangan kemudian karena sebagai wakil gubernur proses hukumnya tidak dilanjutkan, jangan sampai seperti itu,” kata Mashur.

 


Ratusan orang anggota LSM GMBI melakukan unjuk rasa di depan kejaksaan tinggi Jawa Barat, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/6/2019)

 

Selain itu, GMBI menyoroti mangkraknya proyek pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) PDAM Tirtawening di Cikalong, Kecamatan Pangalengan. Diduga terjadi penyelewengan dana Rp63 miliar.

“Pagu anggaran Rp63 milyar, hasil investigasi kami di lapangan bukti fisik di sana ternyata (proyek) baru selesai 50 persen,” kata Mashur.

Tak cukup disana, kejanggalan kian terasa saat Mashur menerima laporan bahwa proyek itu telah menyerap anggaran 80 persen, padahal di lapangan proyek baru rampung 50 persen. Saat ini pelaksana pembangunan juga telah menyatakan angkat tangan.

“Kami telusuri informasi lebih dalam, ternyata disaat bersamaan ada pemberangkatan kunjungan Pemkot Bandung ke Jepang, ada umroh juga, kami duga ini sangat berkaitan. Bisa jadi keberangkatan wali kota, Dewan, dan direksi (PDAM Tirtawening) itu memakai surat pertanggungjawaban PDAM,” tegas Mashur.

Baca juga:

Episode Baru Drama Sekda Kota Bandung, Benny Resmi Gugat Oded Ke PTUN

 

Mashur memaparkan, pada papan informasi pembangunan IPA tersebut dituliskan bahwa proyek tersebut diawasi pejabat negara, hal itu juga cukup membuat Mashur tak habis pikir lantaran, mestinya proyek tersebut diawasi oleh TP4D.

“Ini juga semakin membuat kita heran, apakah ada keterlibatan orang kejaksaan atau bagaimana? Kita tidak tahu, tapi yang pasti itu terjadi di lapangan,” ujar Mashur

Mashur mengatakan bahwa pada pertengahan Mei lalu, GMBI sempat unjuk rasa dengan tuntutan sama dan beraudiensi dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Baca juga:

Dua Pejabat Dishub Kota Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar, Ini Penyebabnya

 

Ia mendapat informasi bahwa Oded mengakui sempat berangkat ke Jepang dan Umroh, bersama Direksi PDAM Tirtawenung, serta sejumlah Dewan.

“Waktu buan Ramadan kemarin kami aksi, wali kota mengakui berangkat ke sana, mereka mengakui menggunakan dana itu, tetapi dia menyelamatkan diri di masalah kuitansi pembayaran,” tegas Mashur.

Terkait aksi itu, Mashur mengatakan kejaksaan bakal menyampaikan progress terkait laporan yang dilayangkan GMBI dalam tenggat waktu 7 hari ke depan.

“Kita tunggu saja bagaimana kelanjutanya yah,” kata Mashur.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita)

Editor: Restu Sauqi