BandungKita.id, JAKARTA – LBH Jakarta bersama sekita 50 orang penggugat akan membawa persoalan polusi udara di Ibu Kota ke Meja Hijau.
Pulahan masyarakat itu tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersih Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota). Mereka akan melayangkan gugatan warga negara (Citizen Law Suit/CLS) guna menuntut hak untuk menikmati udara bersih.
“Persiapannya bisa dikatakan sudah 90 persen. Karena ini melibatkan banyak orang, sekitar 40-50 orang calon penggugat,” kata pengacara publik LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara seperti dilaporkan Antaranews, Selasa (18/6/2019).
Baca juga:
Baca juga:
Puluhan orang tersebut akan melayangkan gugatan kepada tujuh tergugat, yaitu Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.
Para penggugat itu berasal dari lintas propesi, mulai dari pengojek, mahasiswa, peneliti, dosen, pengusaha, hingga advokat.
Ia menjelaskan keterlibatan warga dalam aksi tersebut bukan sekedar formalitas. Maka persiapan dilakukan secara matang dengan mengadakan pertemua secara berkala.
“Nanti mereka bisa memberi informasi lebih masif. Masyarakat menjadi berdaya, menjadi pintar dan mencerdaskan,” pungkasnya.***(Restu Sauqi)