Bandungkita.id, SOREANG – Guna mengembalikan fungsi terminal di Kabupaten Bandung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS) untuk membersihkan terminal di Kabupaten Bandung.
“Seperti kita ketahui bersama, terminal merupakan bagian dari pelayanan publik yang juga sebagai titik simpul pertemuan antara penumpang dan layanan transportasi. Total terminal di Kabupaten Bandung sendiri berjumlah sembilan terminal,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, disela-sela kegiatan Sabilulungan Sayangi Terminal (Salsaminal) di Terminal Banjaran, Selasa (2/7/2019).
Zeis memaparkan, terdapat beberapa alasan dijadikannya Terminal Banjaran sebagai lokasi pertama kegiatan salsaminal.
“Selain kondisi terminal yang kotor, Terminal Banjaran juga merupakan salah-satu akar kemacetan di Banjaran. Oleh karena itu kami mulai kegiatan salsaminal di sini, dengan harapan fungsi terminal dapat kembali seperti sebelumnya,” paparnya.
Baca juga:
Pemkab Bandung dan Indonesia Power Bangun Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati di Cicalengka
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau agar seluruh aktivitas naik dan turun penumpang dilakukan di dalam terminal. Menurutnya hal tersebut dapat mengurangi kemacetan di sepanjang jalan Soreang – Banjaran.
“Jika terminal sudah bersih dan nyaman, diharapkan tidak ada lagi angkot yang ngetem di luar, semuanya harus masuk terminal, penumpang pun harus masuk ke dalam. Ini semua kami lakukan sesuai dengan jargon kami, yakni sasalaman (Sabilulungan Salamet, Lancar, Aman tur Nyaman),” imbaunya.
Terminal Banjaran sendiri, lanjut Zeis, melayani lima trayek atau sekitar 1.000 kendaraan per hari. Guna menjaga kondusivitas terminal, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung untuk melakukan penertiban kios-kios ilegal yang berada di terminal.
“Untuk penertiban PKL (pedagang kaki lima), Februari kemarin kami sudah memberikan sosialisai kepada pedagang untuk membongkar kiosnya. Jika masih bandel, Satpol PP selaku penegak perda (peraturan daerah) akan membongkar secara paksa,” tegas Zeis.
Baca juga:
Gedung Bekas Pengadilan Agama Cimahi Jadi Milik Pemkab Bandung
Ia menuturkan, kegiatan salsaminal yang dilakukan Dishub Kabupaten Bandung selaras dengan salah-satu program FKBS yakni Terminal Untuk Orang Sehat (Termos) yang merupakan salah-satu indikator kawasan tertib lalu lintas pada kabupaten/kota sehat.
“Selain FKBS, kami juga bersinergi dengan perangkat daerah, polsek, koramil dan komunitas organisasi masyarakat untuk sabilulungan membersihkan terminal. Selanjutnya, kami akan membersihkan Terminal Soreang,” tutur Zeis.***