Benny Bachtiar Kecewa Sidang Gugatan Sekda Bandung Ditunda Tiba-tiba oleh PTUN, Ini Alasannya

BandungKita.id, BANDUNG – Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan terhadap Wali Kota Bandung terkait pelantikan Sekda Kota Bandung ditunda hingga Selasa pekan depan. Agendanya yaitu pembacaan gugatan sekaligus jawaban.

Sidang yang sudah diagendakan sejak jauh-jauh hari itu terpaksa ditunda gara-gara majelis hakim berhalangan hadir. Padahal pihak penggugat dan tergugat sudah datang dan hadir di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/7/2019).

Pantauan di lokasi, pihak penggugat yakni Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar tampak sudah hadir DI PTUN sejak pukul 10.11 WIB. Atas pengunduran sidang tersebut Benny mengaku kecewa.

“Saya secara pribadi kecawa dengan adanya penundaan ini. Kenapa kecewa karena saya ingin segera tuntas permasalahan ini diselesaiakn dan ada kepastian hukum,” kata Benny Bachtiar kepada wartawan.

BACA JUGA :

Bahas Polemik Sekda Kota Bandung, Benny Bachtiar Konsultasi ke Mahfud MD : Ini Hasilnya

 

Episode Baru Drama Sekda Kota Bandung, Benny Resmi Gugat Oded Ke PTUN

 

Tak Datang ke PTUN, Wali Kota Bandung Utus Ema Sumarna

 

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Benny menyebut sidang akan digelar pada Selasa (30/7/2019) mendatang. Sidang pekan depan dipastikan terbuka untuk umum.

“Semoga diundurkanya persidangan ini dalam konteks benar-benar ada halangan dari majelis hakim. Saya berfikir positif saja,” tutur Benny dengan wajah tampak kecewa.

Sebagai informasi, persidangan tersebut ditunda lantaran dua hakim berhalangan hadir. Alasannya, kedua hakim baru saja melaksanakan diklat dan tengah menjalani cuti.

“Saya kaget juga, kalau memang ada pengunduran ini minimal ada pemberitahuan sebelumnya jauh-jauh hari. Saya dapat infonya tadi dari orang Pemkot Bandung. Ini kayanya diundurkan Pak, katanya gitu. Minimal saya tahunya dari pengacara saya, kita positif thinking aja,” kata Benny. (Tito Rohmatulloh)

Editor : M Zezen Zainal M