BandungKita.id, BANDUNG – Zulfikar alias Jamal ‘Preman Pensiun’ yang ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan sabu di Apartemen Gateway Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu (20/7/2019), hari ini dipastikan akan menjalani proses rehabilitasi.
“Alhamdullilah Kang Jamal akan di Rehabilitasi ke pusat rehabilitasi narkoba BNN di Sukabumi, insyaallah diberangkatkan hari ini, ini adalah jalan yang baik bagi proses penyembuhan korban penyalahgunaan narkoba,” kata Hengky Solihin, saat di hubungi, Kamis (25/7/2019).
Pihaknya mengatakan, bahwa bagi masyarakat luas agar tidak mendiskriminasi pengguna narkoba. Lantaran, pada dasarnya setiap pengguna narkoba masih memiliki kesempatan untuk pulih dari ulah buruk tersebut.
Baca juga:
Diduga Terlibat Narkoba, Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi
“Harapan saya Rehabilitasi ini akan memulihkan rasa kesadaran bahaya narkoba, sehingga beliau dapat berkarya lagi, Jujur saja Jamal ini didalam jiwa seninya sangat kreatif dan inovatif,” kata Hengky.
Sejauh ini, kata Hengky, Jamal ini kerap mengaku menyesal dan ingin berhenti dari kebiasaan mengkonsumsi narkoba.
“Saya sebagai kuasa Hukum mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Polrestabes, Sat Reskrim Narkotika, BNNP Jawa Barat dan kesemua sahabat media, sehingga Rehabilitasi dapat terlaksana,” katanya.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita)