BandungKita.id, LEMBANG – Terkait penetapan tersangka kasus suap RSUD Lembang, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan semakin optimis Pemkab Bandung Barat raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang akan datang.
“Dengan penetapan tersangka ini semakin terang semakin jelas. Karena WTP kita juga terganjal kasus RSUD Lembang ini. Tapi kalau sudah tersangka dan sudah diproses tentu sudah tidak masuk kewajiban Pemda untuk mengembalikan,” sebut Hengky saat ditemui usai gelaran Rapat Paripurna di Lembang, Selasa (6/8/2019).
Menurutnya, yang paling mengganjal diraihnya WTP yakni adanya kasus korupsi di RSUD Lembang tersebut. Meski ada beberapa temuan lain, kata Hengki, kasus RSUD Lembanng yang paling menghambat.
“Kalau temuan temuan yang lain itu jumlahnya tidak terlalu besar dibandungkan temuan temuan di Lembang. Masalah utama WTP ini di RSUD Lembang,” paparnya.
Hengki mengatakan, dari ditetapkannya status tersangka kepada mantan Dirut dan mantan Bendahara RSUD Lembang, pihaknya merasa lepas dari beban.
“Kalau sudah dinyatakan bersalah dan menjalani proses hukum, temuan-temuan itu dihapuskan. Tanggungan-tanggungan itu juga dihapuskan ya kita insya Alloh bisa WTP,” sebut Hengki.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)
Editor: Dian Aisyah