BandungKita.id, NGAMPRAH – Setelah lolos ujian CPNS 2018, salah seorang peserta mengaku diminta mengundurkan diri oleh Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat.
Demikian diungkapkan oleh Arsal Fatra (30), peserta yang mengaku dipaksa mundur oleh Sekertaris BKPSDM, Dedi Junaedi setelah dinyayakan lulus pada bulan Februari lalu.
“Di suruh mundur dengan alasan ijazah saya S1. Sementara yang dibutuhkan D3,” ungkap Arsal saat ditemui Jumat (9/8/2019).
Arsal menuturkan, dirinya mendaftar tes CPNS pada Oktober 2018 lalu. Dari ujian yang dilalui, Arsal berhasil lulus dengan nilai yang cukup baik.
BACA JUGA:
Simak! Begini Cara Bedakan Wartawan Beneran dan Wartawan Abal-abal Menurut PWI KBB
Demi meneruskan impiannya menjadi abdi negara, Arsal memutuskan untuk mundur dari pekerjaannya yang sudah digeluti sebelumnya.
“Sesudah lulus, dipanggil ke Pemda KBB bersama peserta lain untuk menyelesaikan pemberkasan pada bulan Januari,” tuturnya.
Selang beberapa minggu, tepatnya bulan Februari saat akan pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP), dirinya dipanggil ke kantor BKPSDM KBB. Pemanggilan tersebut juga bersamaan dengan peserta lain, Pratiwi Sekarwangi (29) yang juga memiliki ijazah S1.
“Saya dan Pratiwi disuruh menghadap ke pak Dedi Junaedi. Dia bilang kepada kami bahwa kami harus mengundurkan diri dengan alasan ijazah kami S1,” tuturnya.
BACA JUGA:
Karut Marut Pengangkatan Camat Ngamprah Bandung Barat
Sontak mendengar hal tersebut, Arsal dan Pratiwi merasa terpukul. Impiannya untuk menjadi abdi negara terpaksa harus meredup.
“Pratiwi namanya cewek mendengar itu otomatis nangis lah. Kalaupun memang tidak menerima kita, ya kenapa enggak dari awal,” ujarnya kesal.
Untuk mengikuti rangkaian tes CPNS hingga lulus ke pemberkasan, Arsal mengaku sudah mengorbankan banyak materi, waktu, mental dan keluarga. Dua anaknya yang masih berusia dini harus bersabar sebab ayahnya harus memganggur.
“Pekerjaan jadi enggak punya. Waktu saya selama beberapa bulan jadi sia-sia. Orang tua saya juga sempat masuk ke UGD karena kefikiran hal ini,” ungkap Arsal.
BACA JUGA:
Status Tersangka Kasus Korupsi di RSUD Lembang Ditetapkan, Hengki Optimis Pemda KBB Raih WTP
Meski sudah diminta untuk mengundurkan diri, Arsal masih belum mengajukan surat pengunduran. Karena menurutnya, dirinya tidak melakukan kesalahan apapun pada proses tes CPNS yang sudah dilaluinya.
“Sampai sekarang status saya masih menggantung. Tidak ada informasi apapun setelah pertemuan saya dengan pak Dedi,” ucapnya.
Arsal mengatakan, pada perbincangannya dengan BKPSDM KBB, jabatan yang seharusnya ia duduki di Dinas Peternakan KBB bagian Paramedik Veteriner, tidak akan diisi oleh siapapun hingga tahun depan.
“Dia bilangnya tidak akan diisi oleh yang lain. Tapi nyatanya sekarang malah diisi oleh peserta lain tanpa ada informasi ke saya,” kata Arsal.
BACA JUGA:
BREAKING NEWS….Korupsi Dana BPJS Rp 7,7 Miliar, Mantan Dirut RSUD Lembang dan Bendaharanya Jadi Tersangka
Arsal mengaku dirinya mendapat informasi bahwa jabatannya diisi oleh peserta lain lantaran istrinya mendapat direct message di Instagram pribadinya dari peserta yang menggantikannya.
“Tanggal 22 Juli dia ngeDM ke istri saya. Ijazahnya D3 dia sudah ngisi di jabatan tersebut. Namanya Kiki Purnamasari rangkingnya di bawah saya. Katanya sih dipanggil BKPSDM untuk mengisi jabatan itu,” paparnya.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)
Editor: Dian Aisyah