Hasil Mediasi, Dua Peserta CPNS yang Dipaksa Mundur Tetap Dinyatakan Tidak Lolos

KBB1023 Views

BandungKita.id, NGAMPRAH – Isak tangis mengiringi langkah gontai istri Arsal Fatra Yoga, sesudah keluar dari ruang pertemuan dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Arsal merupakan peserta yang dinyatakan lulus pada tes CPNS 2018. Dengan alasan gelar sarjana (S1) yang disandangnya, Arsal diminta mengundurkan diri saat akan mendapatkan NIP. Sebab, formasi yang diincar Arsal hanya menerima lulusan D3.

“Kecewa sama verifikatornya. Nanti dikabari lagi,” ucapnya singkat saat ditemui usai mediasi dengan BKPSDM KBB, Senin (12/8/2019).

Baca juga:

Dua Peserta Lulus Tes CPNS Dipaksa Mundur Oleh BKPSDM KBB

 

Dengan kondisi yang berkabung akibat kecewa pada hasil mediasinya, Arsal memohon kepada awak media agar tidak terburu-buru meminta keterangan kepadanya.

“Nanti ya setelah ini saya akan beri keterangan,” pintanya seraya berjalan memeluk istrinya yang menundukkan kepala menyembunyikan kesedihannya seraya melangkah menuju lift.

 

Arsal Fatra Yoga bersama istri keluar dari ruang pertemuan dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

 

Setelah pemberitaan sebelumnya, Arsal dan Pratiwi (peserta yang bernasib sama seperti Arsal) diundang ke kantor BKPSDM KBB untuk mediasi.

Arsal didampingi Ibu dan Istrinya menghadiri undangan tersebut. Sementara Pratiwi diwakili oleh ayahnya. Pratiwi tidak bisa hadir langsung karena kondisinya tengah mengandung.

Meski demikian, Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas mengklaim bahwa pihak yang bersangkutan, Arsal dan Pratiwi sudah menerima hasil mediasi.

“Status yang bersangkutan saat ini TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Yang bersangkutan sudah menerima hasil dari pertemuan tadi,” kata Ilyas.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)