Bandungkita.id, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Waras Wasisto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8/2019).
Ia dipanggil dengan status sebagai saksi kasus suap proyek Meikarta yang menjerat Sekda Jabar Iwa Karniwa.
“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto sebagai saksi untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Baca juga:
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDIP Ini Disebut Sebagai Orang yang Meminta Uang Rp 1 Miliar Mengatasnamakan Sekda Jabar Iwa Karniwa
Selain Waras, lembaga anti rasuah ini juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Iwa, yaitu Eva berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili yang sebelumnya telah divonis penjara 4 tahun 6 bulan.
Mengenai nama Waras, sebelumnya dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmi mengatakan Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.
“Awalnya Pak Henry Lincoln menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada link di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar,” kata Neneng dalam persidangan.***