BandungKita.id, BANDUNG – Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan oknum anggota Polrestabes Bandung yang diduga memberi miras kepada massa aksi Papua di Bandung, kini dalam pemeriksaan.
“Bahwa Bu Sarceu adalah anggota kami, tugasnya di Polsek Sukajadi. Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa terkait dugaan pemberian minuman keras ke asrama Papua,” kata Irman di Mapolda Jabar, Jumat (23/8/2019).
Kompol Sarceu Christiaty, kata Irman, akan di tindak lanjuti bilamana hasil pemeriksaan membuktikan tindakan tersebut.
“Bila terbukti, kami akan berikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan. Sampai saat ini kami masih menunggu dulu hasil pemeriksaannya dan kami harapkan teman-teman media bisa sabar untuk menunggu hasil proses pemeriksaan,” ujar Irman.
BACA JUGA:
Mahasiswa Papua Tolak Miras yang Dikirim Diduga Oknum Polisi di Bandung
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnuandiko menjelaskan saat ini Sarceu Christiaty menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jabar.
“Propam Polda Jabar sejak tadi malam mengambil langkah pemeriksaan, kita hargai, kita lihat sejauh mana prosesnya. Karena saat ini kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu didalami dalam pemeriksaan,” ujar Truno.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak terpicu unggahan-unggahan konten di media sosial untuk menjaga kondusifitas.
BACA JUGA:
Gelar Aksi di Depan Gedung Sate, Mahasiswa Papua: Kami Tidak Aman di Sini, Kami Ingin Pulang
“Artinya, apa yang muncul di sosmed kan belum jelas, jadi mohon kepada masyarakat agar tidak terpicu, tidak terprovokasi sebelum ada kejelasan terkait kejadian tersebut,” kata Truno.
Diberitakan BandungKita sebelumnya, Kompol Sarceu Christiaty, diduga memberi minuman beralkohol ke asrama mahasiswa Papua di Jalan Cilaki, Kota Bandung pada Kamis (22/8/2019) siang.
Aksi Sarceu itu kemudian menyulut kekecewaan para mahasiswa Papua yang tengah melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate Bandung. Mereka tersinggung oleh pengiriman miras oleh oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)
Editor: Dian Aisyah