Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri PANRB: ASN Harus Siap Ditugaskan Dimana Saja

BandungKita.id, NASIONAL – Terkait dengan rencana perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerima hal ini dengan positif.

Ia mengingatkan, bahwa seluruh ASN harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

“ASN sudah ada kontrak dengan negara. Di mana pun tempatnya akan siap. Sudah tertuang di undang-undang dan PP (Peraturan Pemerintah)-nya,” ujar Syafruddin saat konferensi pers di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

BACA JUGA:

Tata Tak Ingin Tebak-tebakan Soal Balon Kades Lebih dari Lima di Satu Desa

 

Syarifuddin menyebutkan, dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 11/2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil, tertulis bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Ia menuturkan yang akan ikut berpindah nantinya adalah ASN yang berada di kementerian dan lembaga (K/L) atau instansi pusat. Namun ada sebagian yang menduduki masa pensiun saat perpindahan dilakukan.

“Tentu yang akan menduduki adalah ASN muda. Mereka yang handal, siap mental, berwawasan, memiliki kemampuan berpikir bagus,” jelasnya.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Jabar yang Dilantik Harus Lebih Memperhatikan Masalah Lingkungan Hidup

 

Ibu kota yang nantinya berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sambung Syarifuddin, mengusung konsep forest city.

Karena itu, Menteri PANRB meminta kepada seluruh ASN, agar berpikir positif terhadap rencana pemerintah ini.

“Di ibu kota yang baru nanti, akan tersedia fasilitas yang baik untuk seluruh abdi negara. Sudah disiapkan negara. Jangan sedikit-sedikit berpikir negatif. Supaya tidak terjadi kekisruhan,” pungkas Syafruddin. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)

Sumber: Humas Setkab RI