BandungKita.id, NASIONAL – Pemerintah secara bertahap membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat, sejak Rabu (4/9/2019) pada pukul 23.00 WIT.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya menyebutkan, pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua.
Ke 19 kabupaten tersebut diantaranya Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
“Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan,” kata Ferdinandus.
BACA JUGA:
Kisruh Agustusan, DPRD Garut Sidak ke RSUD
Jokowi Mengaku Belum Tahu Isi Revisi UU KPK
Sedangkan di Papua Barat pembukaan blokir atas layanan data internet sudah dilakukan di Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.
Menurut Ferdinandus, pembukaan kembali blokir ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/keamanan.
Meski demikian, Ferdinandus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial. Agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.
Sementara itu Menko Polhukam Wiranto mengaku sudah berkoordinasi dengan Panglima, Kapolri dan Kepala BIN mengenai kemungkinan mencabut pembatasan media sosial dan pembatasan internet yang dilakukan pemerintah di Papua dan Papua Barat.
“Kondisi daerah sudah stabil, tetapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis prediksi keamanan, kita masih mohon waktu sebentar. Tanggal 5 nanti kalau keadaan betul-betul kondusif kita buka kembali internet,” kata Wiranto pada konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9/2019) lalu. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)
Sumber: Humas Setkab RI