BandungKita.id, SERBA SERBI – Maraknya pelanggaran lalu lintas terutama yang dilakukan para pengendara sepeda motor, ternyata tidak hanya banyak terjadi di Indonesia. Pelanggaran serupa ternyata juga marak terjadi di berbagai negara lainnya di Asia, termasuk India.
Untuk memberi pelajaran kepada para pemotor nakal itu, razia kerap digelar kepolisian setempat. Bahkan, pemerintah India baru saja memberlakukan aturan baru, yang isinya menaikkan denda tilang untuk pelanggaran tertentu.
Pelanggaran yang dimaksud, mulai dari tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), hingga surat tanda nomor kendaraan (STNK). Bahkan, di Negeri Hindustan itu para pengguna sepeda motor juga diwajibkan membawa bukti asuransi kendaraan.
BACA JUGA :
Polres Bandung Tindak 1.000 Lebih Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Lodaya 2019
Operasi Patuh Lodaya, Pemohon SIM di Garut Naik 40 Persen
Dilansir dari Timesofindia, Jumat 13 September 2019, seorang warga bernama Rampal Shah menganggap bahwa adanya razia merepotkan hidupnya. Ia adalah seorang pengendara motor yang patuh hukum, namun merasa terganggu dengan aksi polisi yang kerap mencegat para pengendara sepeda motor termasuk dirinya.
Karena usianya yang sudah mencapai 50 tahun, Rampal kerap lupa membawa dompet yang berisi dokumen sepeda motornya. Untuk mengatasi masalah itu, ia melakukan sebuah hal yang unik.
Agar tidak lagi lupa membawa surat-surat, Rampal menempel SIM, STNK dan dokumen asuransi motornya di helm. Semuanya dilapisi dengan bahan khusus, agar tidak basah dan hancur saat hujan turun.
“Saat naik motor, aku tidak pernah lupa mengenakan helm. Tapi, terkadang aku lupa membawa surat-suratnya. Dengan cara ini, aku tidak akan lagi pernah kena tilang,” ujar Rampal. (*)
Editor : M Zezen Zainal M
sumber ; viva