BandungKita.id, BANDUNG – Angka pelanggaran pada operasi patuh Lodaya 2019 di Jawa Barat meningkat. Tahun ini polisi mengeluarkan 129.632 surat tilang selama dua pekan yakni sejak Kamis (29/8) hingga, Kamis (12/9).
Kabid humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pada Operasi Patuh Lodaya tahun 2018 lalu berjumlah 59.580 surat tilang yang dlkeluarkan.
“Para pelanggar didominasi pengendara roda dua yang tak menggunakan helm berusia milenial 21-25 tahun. Operasi ini guna meningkatkan tertib lalu lintas,” kata Truno saat dihubungi, Sabtu (14/9/2019).
“Pelanggar roda dua yang ditindak itu rata-rata tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara di bawah usia. Tapi paling banyak soal helm ya,” tambahnya.
BACA JUGA:
4.000 Hektare Sawah Tidak Teraliri Akibat Irigasi Cihelang Tak Terawat
Wakil Walikota Bandung Minta Pembinaan Atlet Memanfaatkan Sport Science
Meski begitu, pengendara roda empat juga tak luput dari tindakan penilangan. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Jumlah pelanggar itu terhitung mencapai 8.064 pelanggar.
“Dalam operasi ini juga tercatat ada 75 kejadian kecelakaan lalu lintas. Namun jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018 yang mencapai 96 kejadian,” ujarnya.
Dari jumlah kecelakaan itu, 42 orang meninggal dunia. Tapi jumlah korban meninggal turun dari tahun lalu. Tahun 2018 jumlah korban meninggal selama operasi Patuh Lodaya mencapai 64 orang. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)
Editor: Dian Aisyah