Jadi Saksi Sidang Korupsi BPJS Lembang, Sekda KBB : Saya Tahu dari Kepala Inspektorat

BandungKita.id, BANDUNG – Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat, (KBB) Asep Sodikin ternyata mengetahui kasus korupsi dana Klaim BPJS RSUD Lembang. Ia mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah adanya temuan Inspektorat KBB.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana klaim BPJS RSUD Lembang di Pengadilan Tipikor pada Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung (Senin 16/9 2019). Asep Sodikin dihadirkan sebagai saksi.

“Ya saya tahu persoalan ini dari Kepala Inspektorat. Beliau ngobrol aja ke saya. Setelah beliau melakukan pemeriksaan terkait kasus ini, memang ada penyimpangan BPJS. Ya ada setoran yang tidak dilakukan,” kata pria yang kini menjabat Sekda KBB itu.

Meski demikian, Asep Sodikin tidak menjelaskan lebih rinci kapan mendapat informasi terkait kasus penyelewengan dana klaim BPJS di RSUD Lembang itu oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Terkait monitoring dana klaim BPJS di RSUD Lembang, Asep Sodikin mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, kata dia, dana klaim BPJS merupakan kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB.

BACA JUGA :

Tiga Pejabat Dinkes KBB Dihadirkan dalam Sidang Kasus Korupsi BPJS RSUD Lembang, Begini Pengakuan Mereka

 

 

Kasus Korupsi Dana BPJS RSUD Lembang Dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung, Sidang Dimulai Pekan Depan

 

“Kalau BPKD, secara aturan itu memonitoring misalnya pajak. Jadi saya tahunya ya cuma itu tadi dari Inspektorat. Kalau retribusi seperti dana klaim BPJS, itu yang monitoring Dinkes KBB,” tegas Asep Sodikin saat sidang.

Pernyataan Sekda KBB itu tentu saja cukup mengejutkan. Pasalnya Kepala Dinas KBB, Hernawan justru mengaku tidak mengetahui apa pun terkait kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Hernawan dalam persidangan sebelumnya pekan lalu.

Mendengar pernyataan Asep Sodikin tersebut, Ketua Majekis Hakim Sri Mumpuni pun tampak terheran-heran. “Waduh gimana, minggu lalu Dinas (Kesehatan KBB) bilang enggak tahu juga,” tanya Sri kepada Asep Sodikin.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga menghadirkan Bendahara Dinkes KBB Dwi Novi, Kabid Perbendahaaran Pemda KBB Budyono dan dua Orang dari pihak swasta.

Sementara itu kedua terdakwa yakni mantan Direktur RSUD Lembang Onni Habbie dan mantan bendaharanya Meta Susanti tampak hadir di persidangan dengan busana serasi hitam putih.

Terkait agenda sidang selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut total saksi yang akan dihadirkan sebanyak 8 orang dan akan dilaksanakan pada persidangan pekan depan. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M