BandungKita.id, PADALARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menyatakan sikap sepakat dengan 7 tuntutan buruh Bandung Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD KBB sementara, Bagja Setiawan usai melakukan audiensi dengan sejumlah serikat buruh di Kantor DPRD KBB, Rabu (18/9/2019).
“DPRD KBB dengan dasar tuntutan teman-teman buruh, mengajukan keberatan kepada DPR RI untuk segera meninjau ulang terkait revisi ketenagakerjaan,” ujar Bagja saat ditemui awak media.
BACA JUGA :
Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPRD KBB
Cegah Pemberangkatan TKI Ilegal ke Luar Negeri, Ini yang Dilakukan Disnakertrans KBB
Bagja juga mengatakan, dirinya secara pribadi menolak adanya kenaikan tarif BPJS. Menurutnya, naiknya tarif BPJS hanya akan memberatkan masyarakat.
“Hari ini keberatan kenaikan tarif BPJS bukan hanya pribadi, tapi jadi pernyataan lembaga DPRD karena didorong oleh teman-teman buruh,” tuturnya.
Begitupun dengan tuntutan lainnya, Bagja menyatakan sepakat dengan tuntutan para buruh. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Pimpinan sementara DPRD KBB, Bagja Setiawan, Wakil Ketua sementara DPRD KBB, Iwan Ridwan Setiawan dan koalisi sembilan serikat buruh KBB.
Berikut tuntutan yang disepakati :
1. Tolak Revisi UU Tenaga Kerja No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
2. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan
3. Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan.
4. Tolak Kepmenaker No. 228/229 tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing.
5. Berlakukan UMSK di Januari 2020.
6. Tolak PP 78/2015 tentang Pengupahan.
7. Jalankan Seluruh Janji Bupati dan Wakil Bupati kepada Buruh.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien