KPK Panggil Taufik Hidayat Terkait Kasus Suap Dana Hibah KONI

Politik, Terbaru264 Views

BandungKita.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus dana suap hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI, Selasa (24/9/2019).

Salah satu saksi yang akan diperiksa ialah mantan atlet bulu tangkis, Taufik Hidayat.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi),” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir Kompas.

Taufik diketahui pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menpora dan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas.

Pada 1 Agustus 2019 lalu, Taufik pun telah diperiksa berkaitan jabatannya itu. Selain Taufik, KPK juga akan memanggil dua saksi lainnya dalam kasus ini yaitu seorang pegawai Kemenpora bernama Edward Taufan dan seorang pegawai sebuah BUMD bernama Tommy Suhartanto.

BACA JUGA:

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dipastikan Beroperasi 2024

 

Jelang Musim Penghujan, Pemkot Cimahi Lakukan Persiapan Ini

 

Sebelumnya diinfomasikan, KPK telah menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Keduana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi diduga menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018. (Dian Aisyah)

Sumber: Kompas