Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 27 September 2019

Bandungkita.id, BANDUNG – Layanan SIM keliling Kota Bandung, Jumat (27/9/2019) berada di dua lokasi. SIM keliling 1 berada di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie. Sementara SIM keliling 2 berada di Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta.

Biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, ditambah biaya asuransi Rp 50.000 serta biaya tes kesehatan Rp 40.000.

BACA JUGA:

Bangun Creative Centre, Pemprov Jabar Rogoh Kocek Hingga Rp 16,6 Miliar

 

Adapun syarat yang harus dibawa adalah:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
  2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.
  4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  5. Waktu pendaftaran untuk Hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB dan Hari Minggu pukul 06.00 WIB – 07.00 WIB.
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
  7. Biaya asuransi, pihak TMC Polrestabes Bandung menghimbau dan menyarankan untuk membayar biaya tersebut.***(Dian Aisyah)