Bandungkita.id, BANDUNG – Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019) ricuh. Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air.
Kericuhan demonstrasi itu bermula ketika massa meminta bertemu dengan anggota DPRD Jawa Barat. Namun permintaan tersebut tak kunjung dipenuhi.
BACA JUGA :
Peserta Aksi Demo di Depan DPRD Jabar Membeludak Hingga Jalan Trunojoyo
Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat di Jawa Barat Kembali Melakukan Aksi di Depan Gedung Sate
“Revolusi, revolusi, re,..vo,…lu,…si,” teriak massa aksi sambil perlahan maju ke Gedung DPRD Jawa Barat. Saat para mahasiswa mulai maju, polisi menyambut dengan tembakan gas air mata dan meriam air.
Massa yang memenuhi jalan Diponegoro dipukul mundur ke tiga arah Jalan Aria Jipang dan Perempatan Jalan Ir. H Juanda, Jalan Supratman, dan Jalan Trunojoyo.
Polisi juga memberikan imbauan menggunakan pengeras suara, agar mahasiswa segera membubarkan diri.
“Ade-ade mahasiswa segera membubarkan diri, jangan melakukan tindakan anarkis,” bunyi pengeras suara tersebut.
BACA JUGA :
Korban Luka Demo Mahasiswa di Bandung Mencapai 230 Orang
Aliansi Akademisi Indonesia Kecam Pendekatan Kekerasan Terhadap Aksi Mahasiswa
Seperti diketahui, dalam aksi kali ini mahasiswa menuntut tujuh poin, yaitu menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, Mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, Mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Dua, Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Tiga, tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Empat, setop militerisme di Papua dan Daerah lain, segera bebaskan tahanan politik Papua. Lima, hentikan kriminalisasi aktivis.
Enam, hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Tujuh, tuntaskan pelanggaran HAM.*** (Restu Sauqi/BandungKita.id)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien