BandungKita.id, NGAMPRAH – Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru di Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai bergunjing sehubungan dengan telatnya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi), yang mestinya telah mereka terima.
Di KBB, Tunjangan Profesi Guru baru dibayarkan untuk triwulan ke 1 dan 2 (Januari – Juni), padahal memasuki bulan Oktober semestinya masa pembayaran Sertifikasi sudah masuk ke triwulan 4 (Oktober, November, dan Desember).
“Kami baru terima dua triwulan, Januari sampai Juni”, ungkap seorang guru yang mengajar di Kecamatan Cipongkor. “Tidak tahu nyangkut dimana, semestinya sertifikasi mah gak keganggu dengan defisit anggaran, kan itu dari pusat”, jelasnya, sedikit menyinggung Pemda KBB yang sedang defisit anggaran.
BACA JUGA :
Sekolah Resah Karena DAK Mangkrak, Ada Apa dengan Disdik KBB ?
Telatnya pembayaran tunjangan Sertifikasi, dikeluhkan Guru karena sangat mengganggu rencana pengeluaran yang sudah mereka buat. Hampir semua guru sudah berencana menggunakan Sertifikasi untuk menutup kebutuhan insidentil, bayar biaya kuliah anak misalnya.
“Parah, saya harus pinjam sana-sini untuk bayar UTS anak”, beber seorang Guru di Kecamatan Cililin, yang mengaku 2 anaknya kuliah di Perguruan Tinggi Swasta. “Minggu kemarin saya bayar UTS anak di Cimahi, uangnya pinjam dulu ke mertua. Tadi pagi bapaknya bayar UTS anak bungsu di Bandung, uangnya dapat pinjam juga”, lanjut ibu setengah baya tadi sambil mengeluh.
“Kalau tunjangan sertifikasi lancar, gak akan repot begini”, pungkas si ibu dengan nada menggerutu.
Belakangan ini Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, mengeluarkan surat edaran melalui Korwil serta Kepala SMP Negeri dan Swasta, isinya yaitu perihal verifikasi calon penerima Tunjangan Profesi Guru, untuk pembayaran triwulan ke 3 (Juli, Agustus, dan September).
Edaran yang dikeluarkan oleh Disdik KBB pun, tak ayal mendapat komentar bernada nyinyir dari kalangan tenaga pendidik, dengan menyebutnya sebagai upaya mencari alasan dan menyamarkan keterlambatan.
BACA JUGA :
Disperindag KBB Bantah Paket Pekerjaan Diperjual Belikan
“Semestinya edaran pemberkasan itu untuk pembayaran tunjangan triwulan empat, bukan tiga”, tanggap Aan Abdurahman, Pengawas Sekolah di Cililin, baru-baru ini.
“Realisasi pembayarannya paling nanti bulan November, itu kan bulan pembayan triwulan empat harusnya”, tegas Aan.
Dilain pihak, para pejabat terkait di KBB hanya diam saja tanpa bisa menyikapi keluh-kesah ditengah terlambatnya pembayaran sertifikasi. Konfirmasi BandungKita.id yang dilayangan ke beberapa pejabat, tidak ada satupun yang memberikan tanggapan, alias bungkam. (Dadang Gondrong/BandungKita.id).
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien