Golkar Bakal Buka Pendaftaran Balon Bupati Bandung, Ini Tahapannya

BandungKita.id, SOREANG – Partai Golkar segera membuka pendaftaran bagi kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung untuk kontestasi Pilkada 2020. Pendaftaran tersebut akan dibuka mulai Minggu (10/11/2019).

Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Bupati Bandung DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar mengatakan, untuk menyeleksi kandidat bakal calon bupati/wakil bupati Bandung Partai Golkar memiliki platform dan sistem sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Nomor 6 DPP Partai Golkar tahun 2016.

“Dalam rangka menyeleksi bakal calon, ada lima tahapan yang akan dilakukan oleh Partai Golkar,” kata Cecep Suhendar di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (7/11/2019).

Tahap pertama, kata dia, akan dilakukan penjaringan yang agendanya meliputi pengambilan formulir mulai tanggal 10 November hingga 15 November 2019. Sedangkan untuk pengembalian formulirnya dilakukan pada tanggal 15 November hingga 30 November 2019.

 

BACA JUGA:

Tebing Setinggi 15 Meter Ambrol, Akses Jalan Parongpong-Bandung Tertutup

 

Untuk tahap kedua, lanjut Cecep, yaitu tahap penyaringan. Tahap penyaringan tersebut dilakukan mulai 1 Desember 2019 hingga 1 Maret 2020. Dalam tahapan ini, bakal calon harus melengkapi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

“Untuk persyaratan umumnya hampir sama seperti persyaratan di KPU. Nah, untuk persyaratan khususnya ada beberapa kriteria. Ini untuk kader partai,” katanya.

Kriteria tersebut yakni bakal calon haruslah merupakan kader Partai Golkar yang aktif setidaknya lima tahun dalam kepengurusan internal, memiliki kapabilitas dan aksepbilitas, pernah mengikuti pendidikan kader partai, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, para bakal calon juga tidak sedang menjadi anggota parpol lain dan harus memiliki kemampuan untuk menggalang dukungan dan pembiayaan untuk proses kontestasi Pilkada. Hal itu harus dituangkan secara tertulis.

Menurut Cecep, di tahap penyaringan ini para bakal calon juga akan di audisi oleh akademisi untuk menguji visi dan misinya. Uji visi misi ini akan dilakukan secara terbuka. Tim seleksi juga tetap akan melakukan penilaian untuk memberikan pembobotan dalam penialaiannya melakui hasil survey yang dilakukan secara bergelombang.

“Artinya, dalam tahap penyaringan ini ada tiga kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu kelengakapan persyaratan umum dan khusus, seleksi akademisi, dan survey yang dilakukan secara periodik,” kata dia.

Sementara untuk tahap ketiga, kata dia, yaitu penetaoan bakal calon yang dilakukan pada April 2020. Penetapan bakal calon akan dilakukan melalui pleno Tim Selekdi dan DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung.

 

BACA JUGA:

Dinilai Perlu Tingaktkan Pengetahuan, BUMDes Se-Kabupaten Bandung Ikut Pelatihan Perpajakan

 

“Hasil pleno akan disampaikan kepada DPP melalui DPD Partai Golkar Jawa Barat. Setelah itu nantinya DPP akan mengeluarkan surat keputusan atau rekomendasi bagi bakal calon yang akan didaftarkan ke KPU pasa 16 hingga 18 Juni 2020,” kata dia.

Setelah rekomendasi keluar, kata dia, maka tahap selanjutnya adalah tahap deklarasi yang akan dilaksanakan pada Mei 2020 sekaligus pembentukan tim. Mengenai hasil penetapan sendiri yang akan dikirimkan ke DPP, kata dia, kemungkinan akan berbentuk urutan nama bakal calon sesuai ranking hasil survey.

“Survey ini, kan, selain dilakikan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, juga dilakukan langsung oleh DPP. Mengenai syarat ini semua hanya untuk kader partai. Untuk ekternal partai berbeda,” kata dia.

Cecep menekankan jika cost politik menjadi hal yang paling penting dalam proses untuk kontestasi Pilkada. Kendati demikian, untuk tahapan pendaftaran hingga ke KPU, pembiayaan dibebankan kepada Partai Golkar.

“Untuk pendaftarannya Partai Golkar tidak ada pungutan biaya sama sekali mulai dari tahap awal hingga pendaftaran ke KPU,” kata dia.(R Wisnu Saputra)

Editor: Dian Aisyah

Comment