BandungKita.id, KBB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nur Djulaeha melakukan blusukan untuk bertemu masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Saguling.
Kegiatan blusukan tersebut dilakukan Nur Djulaeha dalam rangka kegiatan reses DPRD KBB yang dilakukan selama 5 hari yakni mulai 6-10 November 2019 kemarin. Beberapa desa yang didatangi politikus PKS itu diantaranya adalah Desa Cimanggung, Desa Jayamekar, Desa Padalarang, Desa Margajaya dan beberapa desa lainnya di dapil 1 KBB.
Perempuan yang akrab disapa Nur itu mengatakan kesempatan reses dan bertemu masyarakat itu dimanfaatkannya untuk benar-benar menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di sejumlah desa di dapil 1.
“Mayoritas masyarakat yang saya temui, mereka mengeluhkan soal minimnya ketersediaan air bersih. Apalagi musim kemarau ini sangat panjang,” kata Nur kepada BandungKita.id, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA :
Ketua DPRD KBB Minta Aturan Cadar Harus Melalui Kajian dan Pertimbangan Mendalam
DPRD KBB Nyatakan Sikap Sepakat dengan Tuntutan Buruh
Terhadap berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata dia, dirinya berusaha mencarikan solusi untuk mereka terutama soal air bersih. Dengan dana reses yang dikantonginya, Nur berusaha membantu masyarakat dengan membuatkan sumur bor sebagai solusi air bersih warga.
“Saya juga berusaha berkoordinasi dengan BUMD KBB yang mengurusi soal air bersih. Saya minta BUMD KBB untuk menjangkau warga dengan pipanisasi air bersih karena ini agak ironis, masak warga di Ngamprah dan Padalarang tidak terlayani air bersih,” ujar Nur Djulaeha.
Ia mengaku sangat prihatin dan sedih melihat masih banyak warga di sejumlah desa di Padalarang dan Ngamprah yang masih kesulitan memperoleh air bersih. Padahal, kata Nur, air bersih merupakan kebutuhan utama masyarakat untuk kehidupan mereka sehari-hari.
“Berbagai keluhan lainnya sudah saya catat dan akan disampaikan dalam laporan reses saya agar dicarikan solusinya bersama-sama dengan pihak Pemkab Bandung Barat. Apalagi hal-hal yang menyangkut kebutuhan pokok dan prioritas seperti masalah pendidikan, kesehatan dan masalah kependudukan,” tutur mantan ASN Pemkab Bandung Barat itu.
Menurutnya, ada kenikmatan tersendiri yang dirasakannya setiap kali bertemu dengan masyarakat. Tak ada rasa lelah atau pun jenuh ketika bertemu dengan para konstituennya. Sebab, kata dia, tujuannya untuk menjadi anggota DPRD adalah untuk ibadah membantu masyarakat.
“Saya senang ternyata setiap kali pertemuan, banyak sekali masyarakat yang datang. Mereka sangat antusias dan menyampaikan banyak hal kepada saya. Ini bukti masyarakat kita sudah cerdas,” ujarnya.
Disamping menyerap aspirasi dan berbagai permasalahan di masyarakat, Nur juga menyosialisaiskan tugas dan fungsi seorang anggota dewan kepada masyarakat. Sesuai Undang-undang, kata Nur, tugas dan fungsi utama DPRD adalah membuat undang-undang (legislasi), fungsi penganggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan.
BACA JUGA :
Baru Dilantik, Anggota DPRD KBB Langsung ‘Dikejar Tayang’ Penetapan APBD Perubahan
Namun, kata perempuan yang dikenal suka bicara blak-blakan itu, tiga fungsi utama dewan tersebut masih banyak tidak dilakukan seorang anggota dewan. Menurutnya, banyak anggota dewan yang sudah duduk di legislatif lupa akan fungsi utama mereka tersebut.
Dari ketiga fungsi dan tugas yang melekat pada seorang anggota DPRD itu, lanjut dia, fungsi pengawasan menjadi salah satu tugas yang sering dilupakan para wakil rakyat. Bahkan, kata dia, tak sedikit wakil rakyat yang enggan turun ke masyarakat atau ke konstituennya.
“Banyak anggota legislatif yang hanya turun waktu mau pencoblosan. Tapi setelah jadi, datang saja tidak pernah. Padahal waktu reses seperti ini adalah kesempatan yang bagus untuk bertemu masyarakat,” kata dia. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)
Editor : M Zezen Zainal M