Akibat Draf RAPBD 2020 Telat Disampaikan, Rapat Paripurna DPRD KBB Batal Digelar

BandungKita.id, NGAMPRAH – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 batal digelar pada Senin (18/11/2019).

Padahal, sejumlah peserta sidang, mulai dari para kepala dinas, anggota dewan, serta tamu undangan telah memenuhi ruang rapat sidang di Aula Grand Hotel Lembang sejak pukul 13.00 WIB.

Pantauan di lokasi, hingga pukul 15.30 WIB rapat paripurna tersebut belum juga dimulai. Imbasnya, sejumlah peserta yang telah memenuhi ruang sidang, satu persatu meninggalkan ruang rapat.

 

BACA JUGA :

Ketua DPRD KBB Minta Aturan Cadar Harus Melalui Kajian dan Pertimbangan Mendalam

 

 

Di waktu yang sama, rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) yang diikuti pimpinan fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tampak belum juga usai. Padahal berdasarkan agenda, rapat paripurna yang dimulai pukul 13.00 WIB itu mestinya telah selesai.

Beberapa anggota dewan yang ditemui BandungKita.id enggan menjawab penyebab batalnya digelar rapat paripurna tersebut. Saat ditanya apakah dalam rapat Banmus terjadi perbedaan pandangan sehingga berjalan lama, sejumlah anggota dewan menyarankan pertanyaan tersebut diajukan kepada Ketua DPRD.

“Waduh, jangan tanya saya, coba ke ketua saja,” kata Wakil Ketua DPRD KBB, Ida Widianingsih.

“Soal Banmus mending ke ketua saja,” tutur anggota DPR KBB, Iwan Setiawan.

Sementara itu Ketua DPRD KBB, Rismanto menjelaskan batalnya agenda rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2020 disebabkan karena keterlambatan TAPD dalam menyerahkan draf.

 

BACA JUGA :

DPRD KBB Nyatakan Sikap Sepakat dengan Tuntutan Buruh

 

 

Otomatis tiap fraksi tidak memiliki waktu untuk mempelajari dan menyusun pandangan umum terhadap RAPBD 2020.

“Nota pengantar RAPBD harusnya diterima Sabtu atau Jumat kemarin. Namun baru kita terima hari ini, sehingga tidak ada waktu untuk masing-masing fraksi mempelajarinya terlebih dahulu,” jelas Rismanto.

“Fraksi minta mempelajari dulu drafnya, tapi insyaallah paripurna dijadwal ulang besok,” lanjut dia.

Mengenai rapat internal Banmus yang menyita waktu cukup lama, menurut Rismanto, karena memang banyak poin yang harus dibahas. Ia memastikan bahwa tidak ada perbedaan pandangan yang meruncing saat rapat.

“Kita enjoy saja, masalahnya cuma kendala teknis yaitu kelengkapan draf RAPBD, selain itu kita mesti bahas tiga perda lainnya, jadi lama,” paparnya.

Sekretariat DPRD KBB telah menjadwal ulang rapat paripurna itu pada Selasa (19/11/2019) pukul 13.00 WIB.

 

Surat Undangan rapat paripurna dari Sekretariat DPRD KBB yang telah dijadwal ulang pada Selasa (19/11/2019) pukul 13.00 WIB. (istimewa)

 

Soal keterlambatan penyerahan draf, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB, Agustina Piryanti disebabkan karena pada hari Sabtu pihaknya belum tuntas melakukan penggandaan.

“Hari Sabtu masih proses penggandaan. Apalagi karena libur, kita khawatir juga kalau disampaikan,” paparnya. ***(Restu Sauqi/BandungKita.id)

 

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien