Pakai Knalpot Bising dan Rotator, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia di Cianjur

BandungKita.id, CIANJUR – Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Cianjur, Rabu (20/11/2019).

Personil anggota Satlantas menyetop setiap kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan sirine yang terpasang di mobil pribadi.

Polisi juga turut memeriksa kelengkapan surat-menyurat kendaraan pengendara.

“Penindakan dilaksanakan secara stasioner, hunting system dan turjawali,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

BACA JUGA:

Ikut Andil Tangani Stunting, Baznas Luncurkan Program Desa Cageur di Desa Ciburuy

 

Adapun langkah yang diambil ialah penindakan tilang sesuai dengan Pasal 286 jo, Pasal 106 (3) jo, Pasal 48 (3) UU RI. No 22/2009 tentang Lalu lintas & Angkutan jalan dan membuat surat pernyataan untuk tidak di pasang kembali pada kendaraan.

“Yang ketiga Knalpot tersebut di lepas di hadapan petugas dan diserahkan kembali kepada pemilik/pengemudi yang bersangkutan,” pungkas Trunoyudo. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah