BandungKita.id, NGAMPRAH – Torehan prestasi kembali diraih oleh Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan meraih kembali anugerah penghargaan Swasti Saba Wistara atau penghargaan Kabupaten/Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mendagri, Tito Karnavian dan Menkes, Terawan Agus Putranto langsung memberikan penganugerahan penghargaan tersebut kepada Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna di ruang Sasana Bakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
BACA JUGA :
Ikut Andil Tangani Stunting, Baznas Luncurkan Program Desa Cageur di Desa Ciburuy
Sebelumnya, KBB pernah meraih penghargaan Swasti Saba Padapa pada 2013, Swasti Saba Wiwerda pada 2015 dan Swasti Saba Wistara pada 2017 lalu. Sehingga, ini menjadi penghargaan kedua dari katagori Swasti Saba Wistara.
“Alhamdulillah, ini suatu pencapaian yang positif untuk Pemkab dan juga masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kami, untuk lebih baik lagi ke depannya,” ujar Aa Umbara melalui Kabag Humas Setda Kabupaten Bandung Barat, Hari Mustika, Selasa (19/11/2019).
Hari menjelaskan, untuk meraih penghargaan Swasti Saba ada beberapa tatanan yang harus dipenuhi. Di antaranya tatanan pemukiman, sarana dan prasarana umum, tatanan kehidupan masyarakat mandiri yang sehat, tatanan kawasan tertib lalu lintas, dan pelayanan transportasi.
BACA JUGA :
Peduli Lingkungan, Pramuka Tanam 1.000 Pohon di Buper IP Saguling
“Untuk Swasti Saba Padapa, Kabupaten Bandung Barat berhasil memenuhi dua tatanan dan Swasti Saba Wiwerda terpenuhi tiga tatanan. Sedangkan Swasti Saba Wistara berhasil memenuhi lima tatanan,” katanya.
Dirinya mengatakan, Kabupaten/Kota Sehat merupakan suatu kondisi Kabupaten yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan terintegrasi dan disepakati masyarakat serta pemerintah daerah.
“Tujuan diberikannya penghargaan ini merupakan perwujudan pemberian hak bagi seluruh masyarakat, untuk mendapatkan lingkungan yang sehat secara jasmani, kejiwaan, dan sosial, termasuk rohani/kegamanaan,” tandasnya. (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)
Sumber : Humas Pemkab Bandung Barat