BandungKita.id, NASIONAL – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Agus Rahardjo mengatakan pimpinan telah melarang pegawai mengundang Abdul Somad. Namun dilanggar.
Menurut Agus Rahardjo, larangan itu disampaikan kepada seorang pengurus Badan Amal Islam KPK (BAIK) ketika dia memberitahukan rencana kedatangan Abdul Somad.
Pemberitahuan disampaikannya kepada dua orang pimpinan KPK yang beragama Islam, salah satunya Agus.
“Kami berdua melarang UAS (Ustad Abdul Somad) diundang,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima BandungKita.id pada hari ini, Jumat, (22/11/2019).
BACA JUGA :
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan RTH Kota Bandung, Ini Identitas dan Perannya
Yang terjadi, Abdul Somad tetap menjadi pengisi kajian zuhur di KPK pada Selasa, 19 November 2019. Maka pimpinan KPK pun berencana memeriksa pegawai yang mengundang Abdul Somad.
“Pemeriksaan soal kemungkinan insubordinasi anggota staf KPK kepada pimpinannya,” ucap Agus.
Dia menjelaskan bahwa dia menghormati Abdul Somad, alumni Al Azhar Mesir dan Al Hadith Al Hasaniyyah Maroko, yang memiliki pemahaman yang bagus tentang Islam.
Meski begitu, Agus Rahardjo melanjutkan, rekam jejak Abdul Somad menunjukkan pernah memantik kontroversi di masyarakat. KPK tak boleh terkesan menjadi lembaga yang memelihara kontroversi.
Agus berpendapat insan KPK justru wajib membantu menghapus dan melupakan kontroversi tersebut. Pertimbangan itulah yang membuat pimpinan KPK melarang pegawai mengundang Abdul Somad sebagai pembicara.
BACA JUGA :
UGM Batalkan Ceramah dan Kuliah Umum Ustaz Abdul Somad, Begini Respon Mantan Ketua PP Muhammadiyah
Benar juga. Setelah kedatangan Abdul Somad, menurut dia, pimpinan KPK dibanjiri pertanyaan dari pelbagai pihak.
Foto-foto yang beredar bahkan menunjukkan banyak peserta atau jemaah kajian yang berpose dengan simbol dua jari, laiknya pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
“Pimpinan KPK sangat menyesalkan hal ini,” tutur Agus Rahardjo.***(Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)