Anggaran Dana Desa Sangat Besar, Bupati Garut: Kades Harus Mampu Mengelolanya

BandungKita.id, GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan kepada Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Garut, harus mampu mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) yang dialokasikan cukup besar oleh pemerintah pusat untuk program pembangunan desa.

“Bapak Presiden (Joko Widodo) sedang menggemborkan pembangunan desa, dengan dana desanya,” kata Bupati Garut usai pelantikan 89 Kades di lapangan Setda Garut, Selasa (3/12).

Ia menuturkan, seluruh kades terpilih memiliki tanggung jawab dan harus melaksanakan amanah masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang baik.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum “Vina Garut” Beberkan Fakta Baru Kasus Video “Vina Garut”, Ada Kaitan dengan Polres Garut

 

Terutama, lanjut dia, amanah memanfaatkan anggaran untuk pembangunan desa yang sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Harus disesuaikan dengan ketentuan dan dibelanjakan sesuai kebutuhan dan kualitas yang pas,” katanya.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengawasi setiap pelaksanaan program di desa.

BACA JUGA :

Bencana Retakan Tanah di Garut, Sebanyak 3 Rumah Terancam Ambruk

 

Termasuk kades yang tidak terpilih, lanjut dia, menjadi bagian untuk ikut serta membantu dan mengawasi program desa untuk kepentingan bersama.

“Kepala desa yang tidak terpilih juga dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, 125 desa di Kabupaten Garut melaksanakan pemilihan kepala desa pada 5 November 2019. Bupati Garut sementara melantik 89 kades, sisanya kades terpilih akan dilantik pada awal 2020. ***(M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien