Dipolisikan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka

BandungKita.id, SELEB – Artis Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Benar (Vicky sudah ditetapkan tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib dikutip BandungKita.id dari Suara.com, Rabu (4/12/2019).

BACA JUGA :

Heboh! Vicky Pergoki Angel Lelga Bersama Pria Lain di Dalam Kamar

 

Sebelumnya, Vicky melakukan penggerebekan terhadap Angel di rumahnya dengan membawa pekerja infotainment. Dia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Rencananya, Vicky Prasetyo, kata Andi, dalam waktu dekat akan jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

 

Vicky Prasetyo-Angel Lelga (istimewa)

 

“Minggu depan akan kita agendakan atas pencemaran nama baik atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE,” ujarnya.

Sebagai pengingat, pada November 2018 lalu, Vicky Prasetyo menggrebek kediaman Angel Lelga. Saat melakukan penggrebekan, Vicky menemukan seorang lelaki bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga. Dari situ, Vicky langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan tindak pidana zina.

BACA JUGA :

Waduh! Vicky Prasetyo Ngamuk ke Ruben Onsu Gara-gara Hal Ini

 

Laporan Vicky Prasetyo disetop oleh polisi. Penyidik menilai apa yang dilaporkan Vicky tak memiliki bukti yang cukup.

Tak terima dituduh berzina, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo atas pasal pencemaran nama baik dan UU ITE. (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)