Libur Natal dan Tahun Baru, Bupati Garut: Hotel Jangan Naikan Tarif Tinggi

BandungKita.id, GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, seluruh hotel di Kabupaten Garut supaya jangan menaikan tarif tinggi pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), karena akan menimbulkan citra buruk pariwisata Garut.

“Kami sudah mengimbau kalau ingin menjadikan Kabupaten ini ramah wisatawan, jangan ada ‘aji mumpung’ (memanfaatkan waktu untuk cari untung),” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (10/12).

BACA JUGA :

Anggaran Dana Desa Sangat Besar, Bupati Garut: Kades Harus Mampu Mengelolanya

 

Ia menuturkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Garut telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah siap untuk menyambut musim libur Natal dan pergantian tahun.

Ia berharap, PHRI bersama-sama dengan pemerintah membangun citra baik pariwisata Garut, sehingga wisatawan yang berkunjung ke Garut merasa nyaman.

“Kami yakin kalau hotel profesional tidak akan seperti itu,” katanya.

BACA JUGA :

Mengenal Uun Samsa, Pencipta Lagu “Permintaan Api Unggun” Asal Garut yang Dilupakan

 

Jika harus diberlakukan kenaikan tarif, kata dia, harus dalam batasan normal yaitu sekitar 20 persenan, kemudian diberi pelayanan tambahan seperti makan malam atau hiburan.

“Kenaikannya itu harus diimbangi dengan pelayanan plus seperti makan malam dan hiburan,” katanya.

Ia menambahkan, banyaknya hotel di Kabupaten Garut dengan berbagai kelas tentunya akan menjadi persaingan bisnis. Berlomba-lomba memberikan pelayanan lebih kepada wisatawan.

“Kalau dulu iya (belum banyak hotel) sekarang tidak, dengan adanya hotel baru seperti Hotel Santika,” katanya.***(M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment