bandungkita.id, BOGOR – Dalam Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Center Bogor, dikemukakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp. 322.217.180.000 dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:
Tak Perlu Panik Corona, Telpon saja 112 atau 119
BaCA JUGA: Sekda Ema Sumarna : Kota Bandung Aman dari Virus Corona
BACA JUGA: BPPD Kota Bandung Targetkan Tagih Rp194 Miliar Piutang PBB, Ini yang Dilakukan?
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, H. Teddy Kusdiana, mengimbau seluruh perangkat desa agar dapat mengelola DD secara transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan DD harus transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami telah membuat perubahan regulasi berupa Perbup (Peraturan Bupati) yang saat ini masih dalam proses pengesahan,” ujar sekda saat menghadiri kegiatan tersebut, awal pekan ini.
Guna mempercepat pencairan DD,ia meminta aparat desa segera menyelesaikan laporan administrasi, seperti laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Tersendatnya proses pencairan DD,menurut dia, biasanya karena laporan APBDes yang belum rampung.
Oleh karenanya, pada kesempatan ini kami menekankan kepala desa agar menyelesaikan pekerjaan tahun sebelumnya yang belum selesai, baik yang bersifat administrasi seperti surat pertanggungjawaban, maupun fisik berupa infrastruktur atau pembangunan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, memaparkan, untuk menciptakan transparansi pengelolaan DD, pihaknya telah menginstruksikan pemerintah desa untuk mencantumkan APBDes pada baligo.
“Untuk transparansi, pemerintah desa harus membuat baligo APBDes yang dipampang di kantor desa atau jalur utama desa,” kata Tata.
Lebih jauh dia menjelaskan, terdapat enam program prioritas dalam pengelolaan DD di Kabupaten Bandung, Yakni program penunjang pengelolaan sampah, sarana air bersih dan sanitasi guna mencegah stunting, serta destinasi desa wisata.
“Program lainnya adalah konvergensi pencegahan stunting dengan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) dan makan ikan, operasional KPM (Kader Pembangunan Manusia) juga program penunjang kebencanaan tingkat desa,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nata Irawan menerangkan, tahun anggaran 2020 pemerintah pusat telah mengalokasikan DD sebesar Rp. 72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia.
Sementara untuk provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5,9 triliun untuk 5312 desa di 19 Kabupaten.
“Untuk memastikan DD dapat disalurkan tepat waktu dan dikelola secara akuntabel, kita perlu mengambil langkah – langkah percepatan dalam penyalurannya. Salah satunya dengan menggelar raker percepatan penyaluran dan pengelolaan DD tahun 2020,” katanya.(*)
Editor: Ayi Kusmawan