Setelah DKI, Banten Antisipasi Penularan Corona Dengan KLB

Gubernur Anies menyebut meski data anak-anak terjangkit virus corona masih minim. Namun, penyebaran virus Corona melibatkan orang dewasa. Maka itu, Anies mengantisipasi dengan melakukan penutupan sekolah untuk sementara.

kini, Gubernur Banten Wahidin Halim meningkatkan status pandemi virus Corona di wiilayahnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Status ini ditetapkan menyusul penyebaran wabah virus Corona yang semakin meluas.

Baca juga:

Anies Minta Semua Sekolah di Jakarta Diliburkan Selama Dua Pekan Mulai Senin Besok, Kenapa Ya?

Dikutip Detik, “Gubernur menetapkan status KLB atas wabah virus Corona di Banten,” kata Wahidin dalam keterangan resmi ke wartawan, Minggu (15/3/2020).

Penetapan ini sebagai langkah pemerintah daerah membatasi penyebaran virus di tengah masyarakat. Kemudian Wahidin juga memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar meliburkan siswa SMA-SMK Negeri dan swasta selama 2 pekan.

“Akan dibuka kelas online, terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatan sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Wahidin juga meniadakan upacara atau apel bersama yang melibatkan kehadiran massa. Selain itu, kunjungan kerja juga akan dibatalkan dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu KLB dinyatakan berakhir.

Dia mengimbau agar masyarakat juga menghindari tempat keramaian dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah khususnya yang terdampak virus Corona.

“Masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga,” ucapnya. (*)

Editor: Dhomz