Nasdem : Alihkan Dana Hibah dan Bansos “Dinasti” untuk Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kabupaten Bandung

Kebijakan Bupati Dadang Naser Dinilai Tidak Pro-Rakyat

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung, Bambang Tri Pamungkas menyoroti kebijakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung yang dinilai tidak pro-rakyat. Bupati Dadang Naser dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat Kabupaten Bandung terutama warga terdampak Covid-19.

Walau memiliki APBD yang cukup besar, Bambang Tri menilai Pemkab Bandung di bawah kendali Bupati Dadang Naser terkesan setengah-setengah dalam penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Bandung. Hal itu terlihat dari anggaran yang dialokasikan Pemkab Bandung dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Dibanding kabupaten/kota lain di wilayah Bandung Raya, kata anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung tersebut, anggaran yang dialokasikan Pemkab Bandung termasuk paling kecil. Dibanding Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang hanya memiliki 16 kecamatan saja, kata Bambang Tri, anggaran Pemkab Bandung untuk penanganan Covid-19 jauh lebih kecil.

“Pemkab Bandung hanya menganggarkan Rp 123 miliar. Itu pun duitnya belum ada. Padahal Kabupaten Bandung punya 31 kecamatan dengan penduduk paling besar di Bandung Raya. KBB yang punya 16 kecamatan saja anggarannya lebih dari Rp 130 miliar. Harusnya Kabupaten Bandung dua kali lipat,” kata Bambang Tri kepada BandungKita.id di Soreang, Sabtu (25/4/2020).

Dijelaskan politikus muda ini, Pemkab Bandung harusnya lebih serius dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu bentuk nyata keseriusan yang harus dilakukan Bupati Dadang Naser, kata dia, adalah dengan menggelontorkan dana dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang tengah kesulitan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung, Bambang Tri Pamungkas (foto:istimewa)

Bahkan ketika kabupaten/kota lain menggelontorkan bantuan sembako untuk masyarakatnya yang terdampak Covid-19, kata dia, Bupati Dadang Naser malah adem ayem. Tak hanya itu, dana desa yang menurut instruksi Menteri Desa bisa dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk tunai, hal tersebut malah ditolak oleh Bupati Dadang Naser.

“Sangat kecewa dan menyayangkan pernyataan bupati tersebut. Tiga puluh persen dana desa yang dibolehkan untuk bantuan tunai untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 malah tidak setuju. Artinya bupati menentang keputusan Menteri Desa,” ungkap Bambang Tri.

Menurutnya, Bupati Dadang Naser harus merealokasi anggaran-anggaran yang tidak terlalu penting untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Terlebih, tren penderita Covid-19 juga terus menanjak sehingga diperlukan upaya-upaya preventif dan pencegahan yang masif.

“Kalau ingin memaksimalkan anggaran OPD atau dinas-dinas bisa. Tapi nanti banyak kegiatan terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan terganggu,” beber pria berkacamata itu.

Info grafis Dana Hibah dan Bansos Kabupaten Bandung Tahun 2020 (BandungKita.id)

Ia menyebut sebetulnya masih ada beberapa pos anggaran di APBD yang dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19. Bahkan bila seluruh anggarannya dialihkan pun, kata dia, tidak akan berdampak apa-apa bagi pembangunan di Kabupaten Bandung.

“Alihkan saja alokasi dana hibah dan bansos Pemkab Bandung tahun ini yang nilainya mencapai ratusan miliar untuk bantu masyarakat terdampak Covid-19. Itu clear. Daripada dipake bansos dan hibah hanya segelintir kelompok yang menikmati,” kata Bambang.

BACA JUGA :

LIPUTAN KHUSUS : Pemkab Bandung Gelontorkan Hibah untuk Keluarga Bupati, untuk Langgengkan Dinasti Obar Sobarna?

LIPUTAN KHUSUS Bag-2 : KPK Diminta Periksa Bupati Dadang Naser dan Ketua DPRD Soal Dana Hibah Ratusan Miliar

LIPUTAN KHUSUS Bag-3 : Soal Tudingan Hibah Rp 171 Miliar untuk Melanggengkan Dinasti, Dadang Naser : Suudzon Itu, Tolong Buktikan

Ini Petunjuk Bupati Dadang Naser Soal Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Bantuan untuk Warga Miskin Baru Terdampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Segera Didistribusikan

Menurutnya, alokasi dana hibah dan bansos Kabupaten Bandung pada tahun ini yang mencapai Rp 170 miliar lebih itu sama sekali tidak penting dan urgen. Namun anehnya, kata dia, Pemkab Bandung sama sekali tidak memangkas apalagi mengalihkan pos dana hibah dan bansos untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dan membutuhkan.

“Anggaran sebesar itu (Rp170 miliar lebih) lebih baik dialihkan untuk penanganan Covid-19. Pasti akan lebih bermanfaat untuk membantu masyarakat yang saat ini sedang kesulitan. Kalau Rp 170 miliar itu dialihkan akan sangat luar biasa membantu masyarakat terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Ia menduga Pemkab Bandung sama sekali tidak berniat memangkas apalagi mengalihkan dana hibah dan bansos itu karena disinyalir hibah dan bansos itu untuk mempertahankan kepentingan petahana yakni dinasti Obar Sobarna. Seperti diketahui, kata dia, istri sang bupati, yakni Kurnia Dadang Naser berniat maju sebagai calon bupati Bandung mengikuti jejak suaminya, Dadang Naser.

Bupati Bandung, Dadang M Naser (kanan) bersama mantan Bupati Bandung, Obar Sobarna yang juga mertuanya. (foto:istimewa)

“Jadi sekarang tinggal bagaimana bupati melihat ini untuk kepentingan yang lebih besar. Berani enggak dia mengalihkan dana hibah dan bansos tahun ini. Karena hibah dan bansos (kalau dialihkan), tidak mengganggu apa-apa. Cuma mungkin mengganggu kepentingan pilkada kelompok tertentu,” kata Bambang sambil tersenyum.

Selain mengalihkan dana hibah dan bansos, Bambang juga mengusulkan agar Pemkab Bandung juga memaksimalkan potensi dana CSR dari ratusan perusahaan di Kabupaten Bandung. Jika digali secara maksimal, kata dia, dana CSR akan sangat membantu penanganan dan pencegahan Covid-19 di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Apalagi sekarang sudah ada forum CSR. Nilainya bisa jauh lebih besar. Cuma persoalannya, dana CSR di Kabupaten Bandung itu poek (gelap). Berapa angkanya, kita tidak tahu. Mungkin bupati yang lebih tahu,” kata dia.(M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment