BandungKita.id, BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, kegiatan olahraga yang melibatkan massa yang besar belum bisa dilaksanakan di Kota Bandung. Pasalnya, Kota Bandung masih berada di zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 12 Juni 2020 mendatang.
.
“Saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning, karena hal tersebut ada protokol kesehatan dari Provinsi yang memperbolehkan adanya aktivitas maksimal 30 persen. Seperti di rumah ibadah, toko, termasuk kegiatan olahraga,” tegasnya saat menghadiri rapat pembahasan Protokol Kesehatan Mengenai Kegiatan olahraga dan Tempat olahraga di Kota Bandung, di Gedung KONI Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).
Kendati demikian, Yana menegaskan, kompetisi belum bisa dilakukan terutama dengan kehadiran penonton yang bisa saja membuat kerumunan melebihi kapasitas 30 persen yang telah ditentukan.
“Oleh karena itu tadi saya minta, karena olahraga itu domainnya ada di Dispora dan KONI, untuk mengkaji Cabor (Cabang Olahraga) apa saja yang memungkinkan diperbolehkan saat ini dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan kapasitas 30 persen itu,” lanjutnya.
BACA JUGA :
Jika Ingin Buka Kembali, Pasar Baru Bandung Harus Ekstra Ketat Terapkan Standar Kesehatan
Lacak Sebaran Covid-19, Pemkot Bandung Sudah Rapid Test 11 Ribu Orang, Targetnya 30 Ribu Orang
Epidemolog : Belum Ada Satu Pun Daerah yang Siap Terapkan “New Normal”, Wajib Penuhi Pedoman Ini
“Tadi saya sampaikan juga jangan ada kompetisi dulu, karena berpotensi penontonnya, misalkan kita batasi 30 persen tapi tidak bisa menjamin physical distancingnya, berjarak atau tidak. Kerumunan juga bisa terjadi,” katanya.
Ia pun menyarankan agar saat ini hanya latihan dan bertempat di lapangan terbuka, serta tidak menggunakan ruangan tertutup sebagai tempat olahraga.
“Kalau ternyata kajian dari KONI dan Dispora sudah ada beberapa Cabor yang bisa melakukan hal tersebut dengan berbagai protokol kesehatan yang dilakukan. KONI bisa langsung membuat surat edaran, jadi tergantung hasil kajian,” ucap Yana.
Selain itu, Yana mengingatkan hasil dari kajian KONI dan Dispora Kota Bandung berlaku sampai 12 Juni 2020. Karena setelah tanggal tersebut, harus menunggu evaluasi PSBB proporsional.
“Saat ini kan PSBB sampai 12 Juni, kita tunggu selanjutnya diperpanjang atau tidak. Hasil evaluasinya juga apakah kita masih di zona kuning atau turun. Syukur-syukur kita bisa ke zona biru yang bisa 50 persen atau loncat ke zona hijau yang bisa 70-75 persen,” katanya. (agg)**
Editor : M Zezen Zainal M