Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan Minta Persyaratan PPDB Jangan Bikin Ribet Orangtua Murid

Minta Disdik Membuat Syarat Lebih Simpel

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Wakil Bupati (Wabup) Bandung Gun Gun Gunawan meminta, agar orangtua calon peserta didik (cadik) dimudahkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia meminta persyaratan PPDB jangan sampai membuat ribet para orangtua murid.

“Ada usulan dari petugas PPDB di lapangan, agar berkas-berkas pendaftaran dibuat lebih simpel lagi. Jangan sampai orangtua direpotkan dengan banyaknya data yang harus diisi. Yang penting persyaratan intinya sudah masuk, nanti kalau sudah diterima baru melengkapi dengan berkas yang diminta pihak sekolah,” ucap Wabup Gun Gun Gunawan saat monitoring PPDB di SD Percobaan Cileunyi.

BACA JUGA :

Gempar! Si Ganteng Sahrul Gunawan Makan di Warung Nasi Sederhana, Emak-emak : Ini Calon Pilihan Emak-emak

Woow! Bobotoh Persib dan Viking Kabupaten Bandung Deklarasi Dukung Kang DS

Woow! Golkar dan Nasdem Disebut Sepakat Usung Kang DS-Sahrul Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung

LIPUTAN KHUSUS Bag-2 : APBD Kabupaten Bandung Jebol Rp 1,3 Triliun, Pengamat : Pemkab Bandung Bisa Bangkrut

Sebagai contoh pada jalur prestasi non akademik, ia berharap Dinas Pendidikan memiliki data base seluruh even perlombaan.

“Nantinya data base ini dapat diakses sekolah tujuan dengan mudah. Jadi petugas pendaftaran di sekolah bisa langsung klik linknya,” harap wabup.

Sebelumnya, Gun Gun juga memantau pelaksanaan PPDB di SMPN 1 dan SMPN 3 Rancaekek. “Tanggal 15 hingga 19 Juni merupakan jadwal untuk jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, sedangkan untuk jalur zonasi akan dibuka mulai tanggal 22 hingga 26 Juni nanti,” ujar politikus PKS itu.

Pada kesempatan itu, Gun Gun melakukan simulasi PPDB jalur zonasi, mulai dari mengantri untuk mendapatkan formulir, sampai pengukuran jarak sekolah dengan rumah. Ia mengimbau para orangtua agar tidak memaksakan, apabila anaknya tidak diterima saat PPDB di sekolah yang dikehendaki.

“Pasti ada yang diterima, ada pula yang tidak. Tergantung kapasitas masing-masing sekolah, kalau sekolah negeri sudah kelebihan daya tampung silakan daftar ke swasta. Jangan memaksakan, nanti kasihan kalau anak dipaksa duduk berdesakan di kelas. Sekolah swasta sama baiknya dengan negeri. Tentunya pihak sekolah swasta, harus terus meningkatkan pelayanan pendidikannya,” imbuh Gun Gun.

Ia pun memperingatkan, agar tidak ada praktik percaloan dalam proses PPDB.

“Perlu pemahaman dari orangtua dan seluruh masyarakat terkait aturan pada setiap jalur PPDB. Jangan sampai ada praktik percaloan di dalamnya,” kata Gun Gun. (*)

Editor : M Zezen Zainal M